Berturut-turut Bobol di Satu Rumah, Giliran Aksi Kedua Malah Kepergok

Reporter : Miftahul Faiz - klikjatim.com

Pelaku saat diamakankan petugas beserta barang buktinya di Mapolsek Tambak. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Seorang berinisial I pemuda asal Dusun Gelam Utara, Desa Gelam, Kecamatan Tambak, Bawean Gresik harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Polsek Tambak. Pasalnya, remaja berusia 17 tahun ini kedapatan membobol rumah milik Nur Hidayati (21), warga Dusun Barat Lorong, Desa Pekalongan, Kecamatan setempat.

Dalam kejadian ini pelaku beraksi sebanyak dua kali, tepatnya pada hari Kamis (28/5/2020) sekitar pukul 23.00 WIB dan Jumat (30/5/2020). Aksi pertama, pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela kamar dan mengambil uang Rp 3,7 juta yang disimpan di laci meja rias korban.

“Keesokan (Jumat, red) harinya dengan jam yang sama pelaku mengulangi perbuatannya dengan masuk ke rumah korban. Hanya saja tidak mendapatkan apa-apa,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tambak, Aipda Imam Subari kepada klikjatim.com, Minggu (31/5/2020).

[irp]

Lanjut Imam, pelaku sempat kabur saat dipergoki oleh kakak korban, Uswatun. Dari situlah Anggota Unit Reskrim Polsek Tambak menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku bisa diringkus beserta barang buktinya.

“Uang hasil curian tersebut oleh pelaku dibelikan hp xiaomi Red Note 6 Pro seharga 1 juta 700 ribu rupiah sebagai barang bukti,” ujar Imam.

[irp]

Di hadapan petugas, pelaku mengaku terpaksa membobol rumah dan mencuri uang korban karena himpitam ekonomi. “Saya ikut ibu kandung saya di Gelam. Sedangkan bapak saya kawin lagi di Pekalongan,” imbuhnya.

Pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Ancaman hukumannya adalah pidana lima tahun penjara. (nul)