Berantas Prostitusi Terselubung di Kab. Pasuruan, Satpol PP Harus Rutin Razia

Reporter : Didik Nurhadi - klikjatim.com

Kafe WP GON di Ruko Gempol 9 tampak terpasang garis polisi setelah penggerebakan oleh polisi pada Senin kemarin. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk semakin giat melakukan patroli dan penindakan ke tempat-tempat yang diduga ada praktik prostitusi terselubung. Terutama di lokasi berkedok kafe atau warung kopi.

“Banyak aduan dari masyarakat, kafe berkedok menjual kopi atau makanan ringan dan mie instan di komplek ruko diduga sebagai tempat prostitusi terselubung,” kata Andri.

Bahkan, kritikan terhadap maraknya dugaan prostitusi terselubung berkedok kafe atau warung remang-remang ini sudah disampaikannya dalam sidang paripurna DPRD ke III dalam agenda pandangan umum (PU). “Kita sudah sampaikan ke Pemkab Pasuruan terkait persoalan itu. Satpol PP jangan ‘tidur’ saja harus melakukan penertiban,” tandas politisi asal Pandaan. 

Katanya, Satpol PP Kabupaten Pasuruan harus melakukan razia secara rutin. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Juga bentuk penegakkan terhadap peraturan daerah (Perda), khususnya masalah prostitusi di Kabupaten Pasuruan.

Seperti diketahui, Polda Jatim telah menggerebek Kafe WP GON yang terletak di ruko Gempol 9 pada Senin (14/11/2022) malam. Sejumlah orang pun menjalani pemeriksaan. Termasuk pemilik kafe juga diperiksa oleh polisi.

Penggerebekan itu terkait dugaan kafe dibuat untuk ajang prostitusi terselubung yang melibatkan anak di bawah umur. (nul)