KLIKJATIM.COM | SIDOARJO – Upaya pemerintah pusat untuk memangkas rumitnya birokrasi pelayanan perizinan ternyata belum sepenuhnya berhasil. Terbukti, hingga kini masih ada sejumlah kabupaten yang pelayanan perizinannya dikeluhkan lantaran dianggap rumit.
Hal ini seperti yang disampaikan Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu dalam acara Pekan Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Alun-alun Kabupaten Sidoarjo. Pihaknya menyebut di Jawa Timur (Jatim) masih ada 3 kabupaten yang pelayanan perizinannya masih rumit.
[irp]“Tiga kabupaten itu yakni Jember, Bojonegoro dan Madiun. Tiga kabupaten tersebut pelayanan perizinannya belum satu pintu,” kata Ninik Rahayu seperti yang dilansir Pemkab Sidoarjo.
Ombudsman mendapatkan banyak laporan terkait rumitnya pelayanan perizinan di tiga kabupaten tersebut. Untuk itu, pihaknya meminta kepada gubernur untuk melakukan pembinaan.
“Informasi ini sudah saya koordinasikan dengan ibu gubernur supaya melakukan pembinaan kepada kabupaten kota yang masih belum memberikan respons cepat terhadap pembangunan,” katanya.
Menurutnya, jika pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat buruk, maka maladministrasinya tinggi.
[irp]“Tapi, kalau pelayanannya bagus, maladministrasinya rendah, maka wajah kinerja pemerintah juga baik,” ucapnya.
Dikatakan, Ombudsman merupakan lembaga pengawas pelayanan publik yang dilakukan pemerintah serta memiliki kepentingan bersama dengan masyarakat untuk melakukan pengawasan kinerja pemerintah.
“Tujuannya agar kinerja pemerintah terus menerus stabil dan bagus. Termasuk pengawasan kepada lembaga aparat penegak hukum yang pelayanan publiknya diharapkan terus bagus,” katanya. (don/mkr)