Belum Miliki Gedung Barang Bukti, Kajati Jawa Timur Targetkan Pembangunannya Tahun 2022

Reporter : Iman - klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Tulungagung – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mohammad Dofir meresmikan gedung barang bukti Kejaksaan Negeri Tulungagung,pada Kamis (13/01/2022) sore tadi di Tulungagung.

Dihadapan tamu undangan,Mohamad Dofir mengatakan Gedung Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tulungagung merupakan satu satunya gedung barang bukti yang ada di jajajaran Kejakasaan Negeri se Jawa Timur.

“Ini satu satunya Gedung Kejari yang megah di Jawa Timur,termasuk sudah lengkap karena memiliki gedung barang bukti sendiri,”ujarnya.

Mohammad Dofir menjelaskan, pihaknya sendiri sampai saat ini baru merencanakan pembuatan gedung serupa yang akan dibangun di lahan seluas 51 hektar yang saat ini ada di kabupaten Mojokerto.

Pihaknya juga menyampaikan hal ini kepada Gubernur Jawa Timur, Kofifah Indar Parawansa agar proses pembangunanya bisa dibantu untuk dilaksanakan pada tahun 2022 ini melalui dana hibah APBD Provinsi.

“Kita ada lahan seluas 51 hektare yang sudah menjadi milik kita dan kita usulkan pembangunan gedungnya kepada Gubernur agar bisa dibangunkan melalui dana hibah APBD tahun ini,” ucapnya.

Mohammad Dofir mengungkapkan, keberadaan gedung barang bukti cukup penting untuk menunjang kinerja pihaknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pihaknya juga  mengapresiasi langkah Kejari Tulungagung yang telah bersinergi dengan Pemkab Tulungagung, sehingga pembangunan gedung barang bukti di Kejari Tulungagung bisa terlaksana dengan baik.

“Kami apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada Bupati Tulungagung yang telah memberikan dukungan berupa hibah dari APBD tahun 2021,”  jelasnya.

Pihaknya berharap, model yang sama bisa ditiru oleh Kejari di Kabupaten /Kota lain se Jawa Timur untuk bersinergi dengan Pemkab setempat, sehingga terjalin kerjasama dan komunikasi yang baik. (bro)