Bea Cukai Pasuruan Amankan Ratusan Karton Rokok Ilegal Milik PR Kurnia 68 

Reporter : Didik Nurhadi - klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | PasuruanKantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP A) berhasil mengamankan ratusan rokok ilegal (rokok tanpa pita cukai) diduga milik PR kurnia 68 Jabon-Sidoarjo.

Ratusan karton rokok tanpa cukai diangkut truk. Kini, sopir masih dalam pemeriksaan petugas Bea dan Cukai Pasuruan, Jumat (14/1/2022) sore.

Informasi berhasil dihimpun KlikJatim.com menyebutkan truk warna kuning mengangkut ratusan  kerdus rokok tanpa cukai. Sampai di Apolo-Gempol oleh petugas Bea dan Cukai dihentikan.

“Iya benar kita amankan truk muatan rokok ilegal yang rencananya mau dikirim ke Malang,” kata Teguh salah seorang petugas Bea dan Cukai Pasuruan.

Ia mengungkapkan, sebanyak 150 lebih kerdus rokok batangan yang berhasil kita sita. Teguh menjelaskan, barang bukti langsung diamankan ke Kantor Bea dan Cukai Pasuruan, termasuk sopir truk juga ikut dibawa petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran rokok ilegal tersebut merupakan penindakan kesekian kalinya sejak awal tahun lalu.

Meskipun masa pandemi Covid-19 telah mengurangi kegiatan berbagai sendi perekonomian masyarakat, ternyata peredaran rokok ilegal masih terjadi di wilayah Pasuruan. Bahkan, pelakunya berusaha mengelabuhi petugas dengan berbagai modus untuk bisa menyelundupkan barang ilegal tersebut. (yud)