Baru Saja Dilantik, 33 Kades di Bojonegoro Diingatkan Kapolres Soal Pengelolaan Dana Desa

Reporter : M Nur Afifullah - klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengingatkan atau berpesan kepada Kades terpilih gelombang 1 yang baru dilantik agar pengelolaan anggaran harus sesuai peraturan yang berlaku agar tidak berurusan dengan hukum.

“Kepada Kades yang terpilih agar dalam melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penggunaan dan pengelolaan anggaran baik dari Pemerintah Pusat hingga Dana Desa harus sesuai peraturan yang berlaku agar tidak berurusan dengan hukum,” ujar Kapolres Bojonegoro Rabu (14/12/2022).

Ia mengatakan, selain itu, Kades terpilih juga untuk ikut berpartisipasi menjaga kondusifitas Kabupaten Bojonegoro. Kades yang terpilih segera merangkul semua pihak yang sempat menjadi rivalitas saat Pilkades kemarin, menjaga kondusifitas, dan stabilitas wilayah merupakan tanggung jawab bersama.

“Selamat dan sukses kepada 33 Kades yang hari ini dilantik di Pendopo Pemkab Bojonegoro. Dan terima kasih terselenggaranya Pilkades Serentak Gelombang I berjalan aman, lancar, damai dan sukses berkat kerjasama dan usaha dari semua pihak baik TNI-Polri, Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat,” ucap Kapolres.

Perlu diketahui, sebanyak 33 Kepala Desa yang terpilih dalam pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang I pada tanggal 26 Oktober 2022 lalu, secara resmi dilantik Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah di Pendopo Malowopati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Rabu(14/12/2022). Hadir dalam acara, jajaran Forkopimda Kabupaten Bojonegoro serta para tamu undangan.(mkr)