Banting Kartu di Dapur, ASN Sumenep Dicokok Polisi

Reporter : Suryadi Arfa - klikjatim.com

Ilustrasi perjudian kartu remi

KLIKJATIM.Com | Sumenep – Menjadi aparatur negara itu harusnya bisa jadi teladan bagi lainnya. Jangan seperti yang dilakukan Sumartona (58),  Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumenep ini berurusan dengan polisi karena main judi di dapur.

[irp]

Warga Dusun Cemmanis, Desa Langsar, Saronggi ini  diciduk bersama lima rekannya karena bermain kartu dengan taruhan. Kelima rekannya masing-masing  Baidi (54) warga Dusun Tengginah, Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding. Murikwan (54) asal Dusun Bato Guluk, Desa Basoka, Kecamatan Rubaru. Tiga orang lainnya adalah Rudi Hartono (44), Joko Agus Tiono (32), dan Adi Wahyono (40) yang sama-sama berasal dari Desa Langsar, Saronggi.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, pihaknya memang menangkap oknum ASN bersama lima rekannya melakukan perjudian kartu remi di sebuah dapur Dusun Langsar Dejeh, Desa Langsar, Kecamatan Saronggi, Selasa (16/2/2021)), sekitar pukul 17.00 WIB.

“Dari tangan para tersangka, kita amankan 8 buah HP, 4 buah dompet, uang tunai Rp 3.3 juta, serta 3 sepeda motor,” terang AKP Widiarti.

Dikatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka digelandang ke Mapolres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Mereka sudah kami amankan di Polres,” tandas mantan Kapolsek Sumenep Kota ini. (hen)