ATM BRI di Bojonegoro Tanggungjawab PT SSI Sebagai Pihak Ketiga

Reporter : M Nur Afifullah - klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Hilangnya saldo yang tersimpan di anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Rakyat Indonesia (BRI) kini telah masuk ke ranah hukum. Bukan hanya BRI yang bertanggungjawab dalam raibnya uang ini, namun PT Swadharma Sarana Informatika (SSI) sebagai pihak ketiga disebut juga perlu dimintai keterangan.

[irp]

Sekedar diketahui, PT SSI merupakan pihak ketiga yang ditunjuk BRI untuk pengadaan uang di mesin ATM di Kabupaten Bojonegoro, Tuban dan Lamongan. Wartawan klikjatim.com mencoba meminta konfirmasi kepada perwakilan PT SSI di kantornya Jalan Diponegoro, Bojonegoro.

“Maaf saya belum tau, karena belum ada pemberitahuan dari BRI,” ujar Aziz selaku Staf muda di PT SSI kepada klikjatim.com Selasa (23/2/2021).

Menurut Aziz, biasanya ketika ada complain dari nasabah PT SSI selalu menerima pemberitahuan dari BRI. Namun, kata, Aziz, laporan kehilangan uang nasabah dilakukan langsung oleh BRI, bukan perusahaan tempat dia bekerja.

“Kalau laporan kehilangan uang kami biasanya tidak untuk penyelesaian. Penyelesaian tetap dilakukan oleh bank,” ujarnya.

Sebelumnya, Assisten Manajer Operasional BRI Cabang Bojonegoro, Lusujiana mengatakan, dalam kasus hilangnya saldo nasabah di ATM ini pihaknya akan berkoordinasi dengan PT SSI sebagai pihak ketiga penyedia ATM.

“Jadi nanti (PT SSI) akan kami libatkan juga,” ujarnya.

Sementara itu, kasus ini tengah diselidiki Satreskrim Polres Bojonegoro. Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Poerwanto mengatakan, surat panggilan kepada Kepala Cabang BRI Bojonegoro telah dilayangkan.

“Kami menerima laporan dari masyarakat yang merupakan nasabah BRI kehilangan uang di ATM padahal tidak melakukan perikan sama sekali,” kata Iwan. (mkr)