April Depan, Lamongan Terapkan E-Tilang

Reporter : Redaksi - klikjatim

Forum Lalu Lintas Lamongan sepakat mulai E-Tilang pada April mendatang. (Achmad Bisri/klikjatim.com)

KLIKJATIM.COM | Lamongan – Penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau E-tilang akan diberlakukan di Lamongan. Program ini direncanakan dimulai pada Bulan April 2020.

[irp]

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan, Ahmad Farikh mengatakan, hasil pertemuan  bersama forum lalu lintas Kabupaten Lamongan sudah dilaporkan ke Bupati Lamongan serta Kapolres Lamongan.

[irp]

Tak hanya itu, lanjut Farikh menegaskan, guna penerapan E-tilang pihaknya bersama dengan Dinas Infokom Lamongan akan memasang kamera E-TLE  di dua titik, yaitu simpang empat famili yang berada di Jalan Lamongrejo serta di simpang tiga tugu Adipura jalan Panglima Sudirman.

“Melalui penerapan E-tilang ini, bisa mengurangi angka pelanggaran lalulintas dan kecelakaan di Lamongan,” kata Farikh. Sabtu (29/02/2020).

Sementara itu, Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Danu Anindito Kuncoro Putro menjelaskan, guna mempersiapkan pemberlakuan E-tilang pihaknya bersama dinas terkait sudah mengadakan rapat koordinasi di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan beberapa waktu lalu.

“Beberapa poin awal sudah didapatkan, di antaranya Dishub Lamongan akan mempersiapkan peralatan yang ada di lapangan dan Dinas Kominfo mempersiapkan jaringan yang dibutuhkan untuk menyambung perangkat E-TLE dari lokasi ke perangkat yang ada di Polres Lamongan,” kata AKP Danu. (bis/bro)