KLIKJATIM.Com | Tuban - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban kedatangan seorang perempuan. Rani Hanggar, demikian nama perempuan berusia 24 tahun asal Desa Banyu Uri, Kecamatan Senori Kabupaten Tuban, mendatangi Polres Tuban untuk melaporkan suaminya, yang kebetulan seorang kepala desa Kecamatan Senori, Sugiyanto (39).
[irp]
Baca juga: Serempetan Motor, Pemuda Tuban Kepruk Tetangga dengan Batu
Dalam laporannya, Rani menyebut suaminya telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap dirinya. Perbuatan itu terjadi pada 28 Agustus 2020 lalu ketika pelapor dan terlapor berada di dalam rumah. Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri tak menampik, pihaknya menerima laporan polisi atas dugaan KDRT yang dilakukan salahsatu kades di Kecamatan Senori.
Baca juga: ABK Terjatuh di Perairan PLTU Tuban, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
Dijelaskan, pihaknya belum mengetahui secara persis laporan tersebut terkait kejadian apa. Namun menurut pengakuan pelapor, awalnya korban melihat handphone pelaku. Tiba-tiba, pelaku marah dan membentak saat mengetahui korban memegang handphone-nya. Kemudian, pelaku yang sudah naik pitam langsung menarik tangan korban hingga mengalami luka lebam.
Tak hanya itu, pelaku juga memukul wajah korban dengan tangan kosong sebanyak tiga kali. Akibatnya, mulut korban memar dan mengeluarkan bercak darah. "Belum diketahui secara pasti penyebabnya, dan ini terus dikembangkan," tuturnya.
Baca juga: Pembalakan Hutan Jatirogo Diamankan Babinsa dan KPH Tuban
Dikatakan, penyidik Unit UPPA Satreskrim Polres Tuban masih terus melakukan pengembangan penyelidikan. "Masih pemeriksaan saksi-saksi, terlapor sudah pernah dipanggil satu kali namun tidak hadir," pungkasnya. (hen)
Editor : M Nur Afifullah