BPJS Ketenagakerjaan Jatim Himpun Rekening Pekerja Bergaji Dibawah Rp 5 Juta

klikjatim.com
Deputi Direktur Wilayah Jatim BPJamsostek Dodo Suharto bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jatim, Himawan Estu Bagijo.

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Jatim terus menghimpun seluruh rekening karyawan peserta BPJamsostek dengan gaji dibawah Rp 5 juta. Selanjutnya para pekerja tersebut akan didaftarkan untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji dalam waktu secepatnya.

Hingga Jumat siang kemarin, sudah ada sekitar 1.295.870 rekening atau hampir 1,3 juta yang telah terkumpul dan telah disetorkan ke BPJamsostek pusat serta telah dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jatim. Hingga akhir Agustus nanti, BPJamsostek Jatim menargetkan ada sekitar 1,5 juta rekening yang bakal terkumpul dari target nasional sebesar 15,7 juta rekening.

Baca juga: Tangani Karhutla Gunung Arjuna, BPBD Jatim Intensifkan Water Bombing

[irp]

Deputi Direktur Wilayah Jatim BPJamsostek Dodo Suharto mengatakan bahwa pengumpulan data peserta yang bergaji di bawah Rp 5 juta beserta rekeningnya ini memerlukan efford atau upaya yang keras. Karena ada banyak kendala di lapangan yang harus dihadapi.

"Ini sungguh luar biasa. Dalam tempo seminggu kami sudah bisa mengumpulkan rekening satu juta lebih. Karena mengumpulkan jumlah rekening itu membutuhkan effordnya besar. Sehingga kami melakukam update tiap dua jam sekali," kata Dodo saat Gathering Media di kantor BPJamsostek, Sidoarjo, Jumat (14/8/2020).

Beberapa kendala di lapangan yang ditemui diantaranya adalah ketidaksamaan nama peserta sesuai KTP dengan rekening yang dimiliki serta menunggaknya pembayaran premi perusahaan. Sehingga petugas harus memberikan pemahaman agar perusahaan melunasinya karena dalam persyaratannya, peserta penerima harus tercatat sebagai peserta BPJamsostek per 30 Juni 2020. "Banyak rekening yang atas nama istrinya, seperti pelaut. Ini juga menjadi sulit," tegasnya.

Baca juga: Arumi Bachsin: Jambore Jadi Bekal Generasi Muda Jawa Timur Tumbuh Mandiri dan Tangguh

Dia menuturkan, per Juli 2020 jumlah pemberi kerja atau perusahaan di Jatim yang tercatat menjadi peserta BPJamsostek mencapai 84.033 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 2,84 juta tenaga kerja. Jumlah itu mencapai 13 persen dari total angkatan kerja di Jatim yang mencapai 21,3 juta.

[irp]

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jatim, Himawan Estu Bagijo mengatakan bahwa sejak program bantuan subsidi gaji diumumkan oleh pemerintah pusat, ia telah melaporkan ke Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Sesuai arahan dari Gubernur Khofifah, ia terus melakukan koordinasi dengan seluruh cabang BPJamsostek Wilayah Jatim dan melakukan update data setiap saat.

Baca juga: Gubernur Khofifah Kembali Kirim 64,4 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Dia juga memeritahkan Kadisnaker di seluruh Kabupaten Kota di Jatim agar melakukan koordinasi yang sama dengan BPJamsostek di setiap cabang di daerah tersebut. Karena jika pegawai di daerah tersebut menerima subsidi dari negara, maka peredar uangnya akan berputar di daerah itu. Selanjutnya akan mampu memutar kembali roda perekonomian dan meningkatkan daya beli masyarakat di daerah. "Kami juga berkoordinasi dengan Bank penyalur untuk mempermudah prosesnya," tandasnya.

Meski demikian, Himawan menjelaskan proses pembagian subsidi ini tidaklah muda. Pasti akan mengalami berbagai kendala lantaran pandemi banyak pegawai yang terkena PHK meski jumlahnya paling rendah di seluruh Pulau Jawa.

Selain banyaknya perusahaan yang tidak mampu bayar atau menunggak bayar premi serta ketidaksamaan nama rekening dengan nama pekerja, ada beberapa problem atau kendala lain yang ditemui di lapangan. Kendala tersebut diantaranya adalah tidak banyak perusahaan yang pola pembayarannya menggunakan non tunai atau menggunakan rekening. Sehingga banyak juga pekerja yang tidak memiliki rekening. (hen)

Editor : Catur Rini

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru