259 Gerai KDKMP di Gresik Berdiri, Pemkab Dukung Percepatan Operasionalisasi Koperasi

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Penandatanganan berita acara hasil verifikasi dan validasi gerai KDKMP di Gresik. (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) agar mampu menjalankan usaha secara produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hingga Oktober 2026, tercatat sebanyak 356 KDKMP di Kabupaten Gresik telah berbadan hukum. Namun, proses persiapan operasional masih berlangsung, termasuk melalui tahapan verifikasi dan validasi (verval) untuk memastikan kesiapan koperasi berdasarkan data pembangunan yang tersedia.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Operasionalisasi Kopdes-Kelurahan Merah Putih yang digelar di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP), Kamis (22/10/2026).

Ketua Tim Verifikasi dan Validasi KDKMP yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menjelaskan bahwa dari 356 KDKMP yang telah berbadan hukum, tim verval mendapatkan penugasan untuk memverifikasi 190 koperasi berdasarkan Sistem Informasi Kopdes (Simpkopdes).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 189 KDKMP telah menjalani verifikasi dan validasi. Sementara satu koperasi lainnya berada di wilayah Bawean dan masih menjadi bagian dari penyelesaian proses verval.

“Verifikasi dan validasi ini ditujukan untuk menentukan langkah operasional dan tindak lanjut yang terukur berdasarkan data pembangunan,” jelasnya.

Berdasarkan data pembangunan, sebanyak 259 gerai KDKMP telah selesai dibangun. Kemudian, enam gerai masih dalam proses pengerjaan, sedangkan 91 gerai lainnya belum dibangun.

Dalam rapat koordinasi tersebut juga dijadwalkan penandatanganan berita acara hasil verifikasi dan validasi. Kegiatan ini diikuti seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Gresik, para camat, pimpinan Forkopimda, serta manajer KDKMP yang telah direkrut oleh Agrinas Pangan.

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menegaskan bahwa pembentukan badan hukum merupakan tahap awal. Tantangan selanjutnya adalah memastikan koperasi benar-benar beroperasi, memiliki kegiatan usaha yang jelas, serta mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

“Yang jauh lebih penting adalah koperasi beroperasi secara produktif dan memberikan manfaat bagi anggotanya,” tegasnya.

Menurut dia, pengembangan usaha KDKMP perlu disesuaikan dengan karakteristik dan potensi masing-masing daerah. Sejumlah koperasi di Gresik mulai mengembangkan lini usaha yang berangkat dari potensi lokal.

Di antaranya KDKMP Gredek yang bergerak dalam produksi beras, usaha budidaya lele di Desa Beton, serta produksi telur asin di Munggugianti. Selain itu, Koperasi Desa Roomo telah menjalin kerja sama dengan perusahaan asing sebagai pemasok layanan penunjang operasional perusahaan.

“Pemkab Gresik mendukung koperasi untuk mengembangkan usahanya sesuai karakteristik daerah. Koperasi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menggerakkan sektor riil,” ujarnya.

Asluchul Alif menambahkan, pengembangan KDKMP membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak. Kerja sama dengan mitra usaha maupun lembaga terkait diperlukan untuk membuka akses pasar, memperkuat rantai pasok, dan memastikan kegiatan usaha berjalan secara berkelanjutan.

Ia mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk ID FOOD dan PT Pos Indonesia dan BUMN serta perusahaan swasta, dalam membangun dukungan bisnis yang konkret bagi pengembangan koperasi.

Menurutnya, KDKMP harus mampu menjadi penghubung antara produksi dan kebutuhan pasar sekaligus simpul ekonomi produktif di tingkat desa dan kelurahan.

Karena itu, para manajer koperasi diminta membangun komunikasi dan berkolaborasi dengan pemerintah desa maupun kelurahan setempat. Pengelolaan koperasi diharapkan tidak berjalan sendiri, melainkan terintegrasi dengan potensi ekonomi dan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.

“Kami mendorong manajer KDKMP untuk berkolaborasi dengan pemerintah desa setempat, jangan berjalan sendiri,” tandasnya.

Pemkab Gresik berharap percepatan operasionalisasi ini dapat mengubah KDKMP dari sekadar lembaga yang telah terbentuk secara administratif menjadi koperasi yang beroperasi secara produktif, profesional, dan berkelanjutan, sehingga mampu menjadi kekuatan ekonomi baru bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru