Kepuasan Penanganan Klaim TPS Tembus 93,3 Persen, Pelanggan Apresiasi Layanan Transparan

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Teguh Satriyo, Tim Legal TPS (sebelah kiri) telah melakukan survey kepuasan pelanggan terkait pengelolaan klaim di TPS bersama Junaedi, pengguna jasa dari perusahaan pelayaran MSC. (Dok)

KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) mencatat tingkat kepuasan pelanggan sebesar 93,3 persen terhadap layanan penanganan klaim. Hasil survei tersebut menunjukkan indeks kepuasan mencapai 4,67 dari skala 5, dengan seluruh responden memberikan sentimen positif terhadap pengalaman penyelesaian klaim.

Capaian ini menjadi indikator penerimaan pelanggan terhadap upaya TPS meningkatkan kualitas layanan, khususnya dalam menangani klaim secara cepat, transparan, dan profesional.

Baca juga: TPS Perkuat Keselamatan Kerja, Risiko Operasional Dibahas Bersama

Sekretaris Perusahaan TPS, Erika Asih Palupi, mengatakan kepercayaan pelanggan menjadi tanggung jawab yang harus dijawab melalui pelayanan optimal. Karena itu, perusahaan terus berupaya memastikan setiap klaim ditangani secara profesional dengan proses yang jelas dan memberikan kepastian kepada pengguna jasa.

“Bagi TPS, klaim yang ditangani merupakan bentuk kepercayaan yang harus kami tindak lanjuti secara profesional. Kami terus berupaya menghadirkan proses penanganan klaim yang cepat, transparan, dan memberikan kepastian penyelesaian. Hasil survei yang positif serta apresiasi dari pelanggan menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dan menghadirkan layanan yang semakin prima bagi seluruh pengguna jasa,” ujar Erika.

Apresiasi terhadap layanan penanganan klaim TPS juga disampaikan langsung oleh pelanggan. Setyawan Nurhadi dari Maersk menilai mekanisme penyelesaian klaim di TPS telah berjalan cepat dan transparan.

“Layanan cepat dan transparan dalam penanganan klaim. Sukses untuk tim TPS,” ujar Setyawan.

Penilaian positif juga disampaikan Junaedi dari MSC. Ia melihat adanya peningkatan kualitas dalam proses penanganan klaim yang dilakukan TPS.

“Kini proses penanganan klaim di TPS sangat baik, *truly an excellent example for other departments at TPS*. Keep up the great work!” ungkap Junaedi.

Baca juga: Perkuat Keselamatan Kerja, TPS Kumpulkan TKBM hingga Operator Pelabuhan

Menurut TPS, testimoni tersebut mencerminkan dampak dari berbagai perbaikan yang dilakukan perusahaan. Kecepatan respons, keterbukaan informasi, serta konsistensi dalam menyelesaikan klaim menjadi aspek yang mendapat perhatian pelanggan.

Peningkatan tata kelola penanganan klaim dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas fungsi, penyederhanaan alur kerja, serta komunikasi yang lebih proaktif. Langkah tersebut ditujukan agar setiap kendala operasional dapat ditangani secara efektif dan akuntabel, sekaligus memberikan kenyamanan bagi mitra bisnis selama proses penyelesaian berlangsung.

Erika menambahkan, pengelolaan klaim yang baik juga merupakan bagian dari penerapan prinsip *Good Corporate Governance* (GCG), terutama dalam aspek transparansi dan akuntabilitas.

Ia menyebut, kualitas pelayanan di TPS tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk dalam hal komunikasi, pemenuhan data dan dokumen pendukung, serta koordinasi yang harmonis. Standar pelayanan tersebut dijalankan TPS sebagai bagian dari Pelindo dan Pelindo Terminal Petikemas (PTP) Grup.

Baca juga: PT Pelindo Sinergi Lokaseva dan PT Terminal Petikemas Surabaya Hadirkan Container Scanner di Surabaya

Ke depan, TPS akan terus memperkuat sistem pengelolaan klaim melalui optimalisasi proses bisnis, pemanfaatan teknologi, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga kepercayaan pengguna jasa sekaligus meningkatkan efisiensi dan keandalan rantai logistik, khususnya untuk kegiatan ekspor dan impor melalui terminal petikemas.

Sebagai penyedia layanan dalam mata rantai logistik, TPS merupakan anak usaha PT Pelindo Terminal Petikemas yang berada dalam kelompok usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero). TPS juga tercatat sebagai terminal pertama di Indonesia yang menerapkan standar keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan atau International Ship and Port Facility Security Code (ISPS Code) sejak Juli 2004.

Melalui peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan, TPS berkomitmen menghadirkan pelayanan yang aman, efisien, dan berkualitas bagi seluruh pengguna jasa.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru