KLIKJATIM.Com | Jakarta – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur, Arumi Bachsin Emil Dardak, menyuarakan penguatan hak anak usia dini, pengakuan resmi profesi pendidik PAUD nonformal, hingga kepastian alokasi anggaran daerah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Aspirasi mendasar tersebut disampaikan Arumi dalam ajang Workshop ECED Council 2026 yang berlangsung di Millennium Hotel Sirih, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Baca juga: Dukung Program KDKMP, PLN Gandeng Koperasi Desa Hadirkan Layanan Kelistrikan Lebih Dekat
Hadir sebagai satu-satunya Ketua TP PKK di Indonesia yang terpilih menjadi anggota Early Childhood Education and Development (ECED) Council—wadah pemikiran lintas disiplin yang diinisiasi Tanoto Foundation—Arumi membawa perspektif empiris Jawa Timur untuk memperkuat regulasi pendidikan anak usia dini.
"Kami melihat urgensi penghapusan kesenjangan antara PAUD formal dan nonformal ini sangat krusial. Di daerah, perbedaan kategorisasi kelembagaan kerap memicu gesekan sosial dan ketimpangan pengakuan terhadap kualifikasi serta kesejahteraan para pendidik," tegas Arumi di hadapan Komisi X DPR RI dan unsur pentahelix.
Dalam forum yang juga merumuskan Rencana Tindak Lanjut (RTL) respons PISA 2025 tersebut, Arumi mengungkapkan keprihatinannya terkait fenomena berkurangnya murid di lembaga PAUD akibat pergeseran pilihan masyarakat ke lembaga yang hanya berfokus pada satu aspek belajar saja.
Arumi mengingatkan pentingnya penerapan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (PAUDHI) yang mencakup layanan pendidikan, pengasuhan, kesehatan, gizi, hingga perlindungan anak secara utuh.
"Banyak guru PAUD di daerah mengeluhkan kekurangan murid karena anak-anak langsung dimasukkan ke lembaga yang fokus satu sisi saja. Tentu tidak ada yang salah sebagai tambahan, namun yang kita khawatirkan aspek tumbuh kembang menyeluruh tidak terpegang, padahal kesiapan menuju SD butuh pendekatan holistik," terangnya.
Guna mengunci efektivitas kebijakan, Arumi menekankan pentingnya penyelarasan komitmen anggaran dan regulasi dari tingkat pusat (Kemendagri, Bappenas, Kemenkeu, Kemendikdasmen) hingga ke pemerintah kabupaten/kota dan desa.
Ia mendorong pembentukan desa percontohan serta skema insentif khusus bagi pemerintah desa yang berkomitmen mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk layanan PAUDHI.
Baca juga: Satukan Talenta Nusantara, Grand Final Aice Got You Season 2 Sukses Digelar di Kota Tua Jakarta
Mengacu pada keberhasilan Jawa Timur dalam penganggaran pembinaan Posyandu yang disokong penuh oleh DPRD Provinsi, Arumi optimistis RUU Sisdiknas mampu memberikan payung hukum yang kokoh.
"Kuncinya ada pada komitmen perencanaan anggaran sejak awal. Kami berharap RUU Sisdiknas ini mampu memberikan kepastian, perlindungan hukum, dan pengakuan kesetaraan yang kuat bagi seluruh lembaga serta guru PAUD di Indonesia," pungkasnya.
Editor : Fatih