KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro menggelar sosialisasi pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) bersama Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bojonegoro, Senin (25/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 PDM Bojonegoro, Jalan Teuku Umar Nomor 48B tersebut dihadiri langsung Ketua PDM Bojonegoro Suwito dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Denny Herliyantono.
Baca juga: Polres Bojonegoro Gerebek Pangkalan LPG Oplosan
Puluhan peserta tampak antusias mengikuti sosialisasi dan menyimak pemaparan terkait pentingnya perlindungan bagi pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Ketua PDM Bojonegoro, Suwito, mengatakan kegiatan ini penting sebagai bekal bagi kader Muhammadiyah untuk memahami manfaat perlindungan kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“PDM Bojonegoro mendukung upaya peningkatan kesejahteraan pekerja melalui sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan demi meraih masa depan yang lebih sejahtera,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Denny Herliyantono, menyampaikan apresiasi atas meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan pekerja melalui program jamsostek, termasuk di lingkungan organisasi keagamaan.
Baca juga: Innalillahi, Jemaah Haji Asal Kedungdowo Bojonegoro Wafat di Tanah Suci
Menurutnya, kolaborasi dengan organisasi keagamaan menjadi langkah strategis untuk memperluas edukasi dan meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di berbagai sektor pekerjaan.
“Kerja sama dengan organisasi keagamaan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan dan kesejahteraan pekerja,” kata Denny.
Ia menjelaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara mandiri maupun kolektif melalui ekosistem organisasi seperti Muhammadiyah.
Baca juga: Tabrakan Panther vs Traga di Bojonegoro, Empat Korban Alami Luka-Luka
Program yang dapat diikuti meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), hingga Jaminan Pensiun (JP).
“Kerja menjadi lebih aman dan nyaman dengan perlindungan jamsostek melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.
Editor : Abdul Aziz Qomar