KLIKJATIM.Com | Sumenep – Kepolisian Sektor (Polsek) Ra’as, Kabupaten Sumenep, Madura, bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Ra’as. Dalam operasi tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan petugas hanya dalam waktu singkat.
Peristiwa pencurian ini menimpa seorang wiraswasta berinisial M, warga Desa Alas Malang. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat miliknya saat diparkir di tepi jalan raya Desa Alas Malang pada Kamis malam, 25 Desember 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca juga: Sengketa Lahan Desa Belun, BPN Bojonegoro Tegaskan Keabsahan Sertifikat Ahli Waris
Menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/B/14/XII/2025/SPKT/Polsek Ra’as/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, Unit Reserse Kriminal Polsek Ra’as langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Pengejaran berakhir pada Jumat malam, 26 Desember 2025, sekitar pukul 21.40 WIB. Petugas awalnya mengamankan pelaku pertama berinisial H (40). Dalam pemeriksaan awal, H mengakui perbuatannya dan membeberkan bahwa ia tidak beraksi sendirian.
Berbekal keterangan H, polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus rekan pelaku berinisial R (30). Di hadapan penyidik, R mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian motor Honda Beat warna putih tersebut.
Baca juga: Domino Naik Kelas: Surabaya Domino Tournament 2026 Sukses Jaring 1.500 Peserta Menuju Liga Pro
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat (milik korban) tanpa pelat nomor, satu lembar STNK dan bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang digunakan pelaku sebagai sarana beraksi.
Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, memberikan apresiasi tinggi atas kesigapan jajaran Polsek Ra’as. Menurutnya, keberhasilan ini adalah bentuk komitmen kepolisian dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Sumenep.
Baca juga: Intensitas Hujan Tinggi, Sejumlah Ruas Protokol Bojonegoro Terendam Banjir
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Sumenep dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Widiarti, Minggu (28/12) pagi.
Widiarti juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan di tempat umum, serta segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan.
Editor : Fatih