KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Jika di Jakarta penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengendara motor tidak boleh berboncengan, maka di Kabupaten Sidoarjo hal itu diperbolehkan. Dalam penerapan PSBB mulai 28 April nanti, Pemkab Sidoarjo tidak melarang pengendara sepeda motor berboncengan.
[irp]
Dengan demikian, pengedara ojek online (Ojol) masih boleh menarik penumpang selain membawa makanan. Namun bagi pengedara motor pribadi, yang diperbolehkan membonceng hanya anggota keluarga yang tinggal serumah. Sebelumnya sempat tarik ulur apakah pengendara motor boleh membawa penumpang atau tidak. Sebab, dalam Peraturan Gubernur Jatim menyatakan untuk sepeda motor dilarang berboncengan, baik pribadi maupun bagi ojek online.
Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan, pihaknya tidak sepakat sepakat dengan ketentuan tersebut. Cak Nur meminta semua pihak mendengar suara rakyat. "Masa kalau anggota keluarga serumah tidak boleh boncengan sepeda motor. Wong di rumah saja mereka ngumpul bersama, apalagi kalau suami istri. Terus kalau nggak boleh, bagaimana caranya bapak atau suami yang harus mengantar istrinya bekerja sedangkan ojek juga nggak bisa?” ujarnya.
Baca juga: Gen Z Bijak Bermedia dan Berkendara, MPM Honda Jatim Gelar Workshop Jurnalistik dan Sosial Media
Dikatakan, pendapat itu diperkuat dengan Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Sumardji. Sedang terkait teknis pemeriksaan identitas pengendara sepeda motor dan pemboncengnya akan diatur sendiri oleh petugas di lapangan.
[irp]
Baca juga: Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Budaya Membaca untuk Wujudkan SDM Berdaya Saing Global
Aturan lain yang dirumuskan dalam forum itu adalah penerapan jam malam yang ditetapkan mulai pukul 21.00 wib hingga jam 4 pagi. Selama rentang waktu tidak boleh ada yang berkeliaran di jalan, kecuali untuk mengantar orang sakit atau kepentingan-kepentingan emergency lainnya.
"Kami berharap masyarakat bisa mengerti dan mentaati aturan-aturan tersebut. Memang agak berat, tapi semuanya demi menjaga keselamatan warga Kabupaten Sidoarjo supaya wabah Covid-19 ini bisa segera berakhir dan berikutnya kita bisa beraktifitas seperti biasanya,” terang Cak Nur. (hen)
Editor : Wahyudi