Dana BOS Untuk Kuota Internet Siswa dan Guru Belum Bisa

klikjatim.com
Seorang guru melakukan pembelajaran online. (Miftahul Faiz/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik —Akibat dampak Corona yang belum juga usai, masa belajar di rumah bagi siswa di Gresik terus berlanjut, tercatat hingga 21 April 2020.

Atas situasi tersebut, menteri pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem sempat membuat wacana kebijakan Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk subsidi kuota internet bagi siswa dan Guru.

Baca juga: Misteri Jasad di Blega Terungkap: Ternyata Tangan Dingin Anak Tiri yang Mengakhiri Nyawa Ibunya

Menanggapi Hal itu, kepala Dinas pendidikan Kabupaten Gresik Mahin menyatakan telah berkonsultasi dengan Kemendikbud terkait hal itu.

Mahin mengatakan, selama imi belum ada Juknisnya, dan dana BOS SMP dan SD belum bisa dialokasikan untuk kebutuhan penyediaan Kuota internet bagi Guru dan Pelajar.

[irp]

"Jadi hingga saat ini belum ada juknisnya dari kementerian pendidikan, oleh karenanya belum bisa dijalankan pengalokasian tersebut," katanya, Rabu (15/4/4/2020).

Diakui Mahin, Sementara ini hasil konsultasi dengan Kemendikbud, menyarankan penggunaan dana BOS tetap merujuk pasal 3 Permendikbud Nomor 8 tahun 2020.

Baca juga: Sengketa Lahan Desa Belun, BPN Bojonegoro Tegaskan Keabsahan Sertifikat Ahli Waris

"Yang berkaitan dengan hal-hal  yang bersifat operasional untuk pembelajaran, sekolah tetap melakukannya sesuai dengan prinsip penggunaan dana BOS yang tertuang pada Pasal 3 Permendikbud 8/2020. Jadi belum bisa pengalokasian untuk kuota internet," sambungnya.

[irp]

Namun mahin mengungkapkan, bila penggunaan dana BOS untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah diperbolehkan. "Jika untuk membeli sarana dan alat untuk pencegahan Covid-19 di lingkungan sekolah diperbolehkan. Karena ada alokasi untuk sarana prasarana. Itu juknisnya sudah ada. Seperti pengadaan hand sanitizer, Disinfektan, masker, sarung tangan dan alat sterilisasi," ujarnya.

Baca juga: Domino Naik Kelas: Surabaya Domino Tournament 2026 Sukses Jaring 1.500 Peserta Menuju Liga Pro

Terkait masa belajar di rumah, pihak Dinas Pendidikan terus memantau perkembangan, meski 21 April nanti jadwal sudah masuk normal, namun tidak menutup kemungkinan masa belajar di rumah diperpanjang.

"Untuk masa belajar di rumah sampai 21 April nanti, namun kami juga tetap memperhatikan perkembangan situasi, bila diperlukan akan diperpanjang lagi," pungkasnya. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru