Update Kasus Jasad Bayi: Hendak Lari Ke Jawa Barat, Pelaku Pembuangan Jasad Bayi di Bojonegoro diringkus

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Jajaran Polres Bojonegoro akhirnya berhasil meringkus pelaku yang tega membuang jasad bayi di sawah tepatnya di Desa Sukowati Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro. Polisi berhasil meringkus pelaku saat hendak melarikan diri ke Cikarang Jawa Barat pada Kamis 26 September 2024 kemarin.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono. "Butul kami sudah menangkap pelaku yang membuang jasad bayi di sawah beberapa hari kemarin," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Konsumsi Produk Lokal Melalui GASPOL

Dikatakan, pelaku pembuang jasad bayi yang ditangkap berjumlah dua orang, dan merupakan sepasang kekasih. Sepasang kekasih yaitu EC (20) dan NN (21) berencana kabur ke Cikarang, namun gagal karena ditangkap Polisi di salah satu rumah makan dekat Terminal Tirtonadi, Surakarta, Jawa Tengah.

"Keduanya kami amankan saat berada di Surakarta," tambah Kasat Reskrim Polres Bojonegoro.

Baca juga: Polres Bojonegoro Beri Pemahaman Pelajar Melek Teknologi Digital

Sebelum membuang jasad bayi, keduanya diketahui tinggal di Bojonegoro. Polisi kini tengah mengumpulkan keterangan dari kedua pelaku, guna mendapat informasi lebih detail untuk melengkapi berkas penyelidikan.

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Sukowati Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro menemukan jasad bayi di area persawahan desa setempat, pada Selasa (24/9/2024).

Baca juga: Sambut Kajari Baru, Bupati Bojonegoro Dorong Pendampingan Hukum Preventif untuk Kawal Pembangunan Daerah

Jasad bayi yang sudah tak bernyawa itu diperkirakan baru saja dilahirkan sebelum akhirnya ditinggalkan oleh oknum orang tua yang tidak bertanggung jawab. (gin)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru