Satu Nakes di Tulungagung Mengundurkan Diri dari PPPK, Ini alasannya

klikjatim.com
Bupati Maryoto Birowo saat memberikan petikan SK kepada Nakes PPPK. (Iman/klikjatim.com)

KLIKJATIM.COM | TULUNGAGUNG - Ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Tulungagung bisa tersenyum lega. Rabu (03/05/2023) kemarin, mereka akhirnya menerima petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Petikan SK itu diserahkan langsung oleh Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.

Dihadapan ratusan P3K yang menerima SK, Maryoto Birowo meminta agar penerima SK mensyukuri proses penyerahan petikan SK ini.

Baca juga: 416 Badan Usaha di Tulujgagung Daftarkan Pekerja sebagai Peserta JKN

“Kami ingatkan untuk tetap mensyukuri penunjukan ini, apalagi setelah menerima SK-nya," ujarnya.

Pihaknya meminta agar semua Nakes segera bekerja dan menyesuaikan diri dengan tempat kerja serta penempatannya masing masing, sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Baca juga: Satpol PP Tertidur Usai Miras, Maling Bebas Checkout Barang Disbudpar Tulungagung

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan (Kaban) BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto mengatakan kali ini ada 105 Nakes P3K yang menerima petikan SK. Mereka merupakan 1 orang Nakes di laboratorium kesehatan, kemudian 8 tenaga kesehatan PPPK dan 96 tenaga PPPK dibeberapa puskesmas

Soeroto mengatakan sebenarnya ada 106 tenaga kesehatan yang lolos seleksi tahun 2022. Namun salah satu nakes mengundurkan diri karena mengikuti suaminya yang pindah ke kota lain.

Baca juga: Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 SMA, SMK, SLB Negeri dan Swasta di Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan

"Satu berhenti karena dia mengikuti suaminya ke luar kota, jadi dia tidak bisa melanjutkan," katanya. (*/rtn)

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru