Pajak Galian C di Gresik Disebut Dewan Masih Bocor

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Satpol PP Gresik menyidak salah satu proyek urugan yang memakai material galian C (Abd Aziz Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Perolehan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) alias galian C yang dipungut Pemkab Gresik sepanjang tahun 2022 kembali tak memenuhi target.

Hal tersebut menjadi sorotan kalangan dewan, khususnya komisi II DPRD Gresik.

Baca juga: SIG dan BRIN Perkuat Kolaborasi Riset untuk Hadirkan Material Bangunan Ramah Lingkungan

Anggota Komisi II DPRD Gresik Kamjawiyono berujar, dugaan bocornya pajak galian C ditengarai karena petugas Checker, yang menghitung volume pengangkutan galian tidak bekerja maksimal.

"Misal yang diangkut 400 rit, yang dilaporkan cuma setengahnya, itu indikasi kecurangannya," turtur Kamjawiyono, usai rapat evaluasi LKPj bersama dinas terkait, Senin (10/04/2024).

Dikatakan Kamjawiyono, realisasi pendapatan pajak galian C yang masuk ke kas daerah hanya tercapai separuh dari target.

"Tahun 2022 targetnya cuma Rp4 miliar, tercapainya hanya dua miliar," imbuh Kamjawi.

Baca juga: Sekam Padi Asal Gresik Tembus Pasar Jepang hingga Timur Tengah

Baca juga: Pendapatan dari Pajak Galian C Rendah, DPRD Gresik Sebut Banyak yang Bocor

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Gresik Asroin Widyana menuturkan, pihaknya meminta Pemkab menggenjot perolehan pajak dari sektor galian C ini.

"Rencananya tahun ini akan dibangun E-Gate untuk menghitung volume galian C yang diangkut kendaraan yang keluar dari tambang," tuturnya.

Baca juga: Ban Pecah di Jalur Pantura Gresik, Sopir Dump Truk Tewas usai Tabrakan dengan Truk Pipa Besi

Pasalnya, sesuai arahan dari pusat, tambang galian C yang belum berizin lengkap tetap boleh dipungut pajak daerah. 

"Tinggal keseriusan dinas, bisa apa tidak, yang jelas tahun ini naik Rp6 miliar targetnya," tandasnya. (yud)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru