Rancangan Daerah Pemilihan Pileg 2024 di Gresik, Ada Opsi Pemekaran

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Rancangan daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Gresik. (Ist)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik mengeluarkan rancangan komposisi Daerah Pemilihan (dapil) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Rancangan dapil yang dikeluarkan ada dua opsi. Pertama adalah jumlah dapil tetap delapan. Kedua, rancangan dua ada sembilan dapil.

Komisioner Bidang Teknis dan Penyelenggaraan KPU Gresik, Elvita Yuliati menyampaikan, dua rancangan itu masih panjang proses penetapannya. "Untuk Gresik sendiri dengan jumlah warganya yang satu juta ke atas kursi DPRD-nya 50," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Banjarsari Gresik

Pada opsi rancangan delapan dapil, jumlah dan komposisi dapilnya sama dengan pemilu 2019. Hanya saja kursi di dapil Sangkapura dan Tambak (Bawean) berkurang satu, ditambahkan ke dapil lain yang lebih besar jumlah warganya.

"Yang menentukan jumlah kursi tiap dapil dari KPU RI berdasarkan jumla penduduk terkini yang bersumber dari Kementerian terkait," beber Vetty, sapaan akrabnya.

Baca juga: Motor Dikira Hilang, Polisi Ungkap Ternyata Tertukar di Parkiran Indomaret Manyar Gresik

Sementara pada opsi rancangan dapil kedua, ada pemekaran dapil menjadi sembilan. Dapil VIII yang meliputi Manyar - Bungah - Sidayu dan dapil VII yaitu Dukun - Panceng dan Ujungpangkah dibagi menjadi Dukun - Panceng, Sidayu - Ujungpangkah, dan Manyar - Bungah.

Elvita menjelaskan, dua rancangan dapil itu masih akan melalui tahapan panjang sebelum ditetapkan. Bahkan masih ada potensi berubah.

Baca juga: Rayakan HUT ke-14, RS Wates Husada Apresiasi Karyawan Berprestasi dengan Hadiah Umroh

"Masih ada tanggapan masyarakat, FGD, sosialisasi dan uji publik sebelum ditetapkan oleh KPU RI," tandasnya. (nul)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru