Kasun Dinilai Arogan, Warga Desa Karangjati Pandaan Tuntut Pencopotan Jabatan

klikjatim.com
Warga Lebaksari saat menggelar audensi di Balai Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Ratusan warga Dusun Lebaksari, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan menggeruduk kantor Balai Desa setempat, Senin (15/8/2022) pagi. Kedatangan mereka menuntut terkait pemberhentian Yasin sebagai Kasun Lebaksari.

"Kita minta Kades (kepala desa) segera memberhentikan Yasin sebagai Kasun Lebaksari," teriak Koordinator Aksi, Rofiq.

Baca juga: Tujuh Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diamankan Polres Pasuruan

Dia menilai bahwa Yasin sebagai Kasun sangat arogan. Bahkan, menurutnya ada salah seorang warga Lebaksari pernah ditamparnya. "Dan kasus pernah masuk ke ranah hukum," imbuhnya.

Warga mendesak Kades Karangjati segera memperhentikan si kasun secepatnya. 

Senada juga dikatakan warga lain, Tohir. Dia pin mendesak agar Kasun Lebaksari, Yasin diperhentikan secepatnya. "Warga Lebaksari kecewa dengan sikapnya arogan. Intinya warga meminta Yasin harus dicopot sebagai kasun," desaknya.

Baca juga: Remaja 13 Tahun Jadi Korban Asusila, Dua Pelaku Diamankan Polres Pasuruan

Menanggapi tuntutan warga Lebaksari, Kades Karangjati, Kuyatip berjanji akan menindaklanjuti keluhan warga Lebaksari. "Kita akan koordinasi dengan Camat Pandaan, langkah apa yang akan kita ambil terkait masalah ini," ucapnya.

Kades Karangjati menegaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat peringatan ke kasun. "Sudah dua kali kita peringatkan melalui tertulis si kasunya agar persoalan itu diselesaikan secara internal," imbuhnya. 

Lebih lanjut dia menerangkan dalam pemberhentian seorang kasun ada tiga hal yang harus masyarakat ketahui. Salah satunya yang bersangkutan harus mengundurkan diri. 

Baca juga: AZKO Buka Gerai di Kota Pasuruan, Tawarkan 52 Brand Ternama

Sementara itu Kasun Lebaksari, Yasin mengaku sudah mendengar keluhan warga. Dia menegaskan tidak akan mengundurkan diri sebagai kasun. "Karena proses pencalonkan dirinya sebagai Kasus itu melalui prosedur yang ada. Saya mengikuti propertes yang ada," pungkasnya. 

Adapun suasana di Kantor Balai Desa Karangjati tampak massa masih menunggu sikap tegas dari Pemerintah Desa (Pemdes). Hingga berita ini dituliskan, mereka belum beranjak pulang sebelum ada tindakkan kongkret. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru