KLIKJATIM.Com | Gresik — Puluhan pemuda yang diduga dari dua kelompok perguruan silat berbeda dikeler ke kantor polisi oleh Satreskrim Polres Gresik karena kedapatan akan tawuran.
Mereka diamankan pada Senin dinihari (01/08/2022) karena terindikasi akan melakukan tawuran di Jalan Siti Fatimah Binti Maimoen (Sekitar KIG) Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas.
Baca juga: BPJS Kesehatan Jelaskan Layanan yang Tidak Masuk Jaminan JKN
Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa dua kelompok pemuda berbeda itu janjian ketemu di wilayah tersebut.
Rencana aksi tawuran dipicu saling tantang di media sosial. Kedua kelompok pemuda itu membuat kesepakatan untuk bertemu di wilayah Telaga Ngipik, Jalan Siti Fatimah Binti Maimoen.
"Namun belum sampai bentrok, Kami (Polisi) sudah datang," terang Wahyu.
Baca juga: Diskusi LMN Rumuskan Solusi Jaga Lingkungan Gresik Utara di Tengah Maraknya Tambang dan Tambak Udang
Untuk mengendalikan situasi, puluhan pemuda dan dan kendaraan bermotornya langsung digelandang ke Mapolres Gresik.
Mereka langsung didata dan menjalani pemeriksaan. Saat ditanya apakah pemuda - pemuda itu dari perguruan silat, Wahyu belum bisa memastikan.
"Masih kami dalami. Dari 40 pemuda yang kami amankan, 11 masih di bawah umur," tutupnya.
Baca juga: Delapan Paskibraka Asal Bawean Belum Bisa Pulang, DPRD Gresik Pastikan Kebutuhan Mereka Terpenuhi
Total pihaknya mengamankan sebanyak 40 pemuda bersama barang bukti 39 kendaraan bermotor. (yud)
Editor : Abdul Aziz Qomar