KLIKJATIM.Com | Ponorogo - 8 sekolah di Kabupaten Ponorogo terancam tidak diperbaiki tahun ini. Pasalnya dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp8,5 miliar terancam hangus.
Hal itu terungkap saat hearing yang dilakukan oleh komisi D dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten ponorogo. "Ada 8 sekolah. Rinciannya 2 SD dan 6 SMP," ujar Anggota komisi D, DPRD ponorogo, Puryono, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Atap Kelas SDN 2 Dayakan Ponorogo Ambrol, Kondisi Ruangan Lain Bahaya
Dia menjelaskan bahwa DAK itu belum bisa divonis gagal. Pasalnya tahun anggaran masih berjalan. Hanya saja tahapan memang sudah dilalui.
Sesuai aturan, kata dia, sekolah yang ditentukan lelang berakhir pada 21 Juli 2022 lalu. Pun sudah diperpanjang sampai 31 Juli 2022.
"Ini ada yang gagal lelang, ada gagal tayang," kata politisi PAN ini.
Baca juga: Pemkab Jember Siapkan Rp 34,9 Miliar Untuk Rehab 294 Sekolah Dasar
Gagal tayang adalah karena beberapa sekolah yang diajukan tidak memenuhi ketentuan. DAK ini persyaratannya sudah ditentukan pemerintah pusat.
“Alasan dari Dinas Pendidikan (Dindik) tidak memenuhi syarat memperoleh DAK,” imbuhnya.
Jika gagal lelang, karena ketika diluncurkan untuk proses lelang ini sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan. Ini ada sebagian tidak ada peminatnya. Ada juga yang tidak memenuhi syarat.
"Anggaran SD ada Rp1,6 miliar. Sedangkan SMP itu Rp6,9 miliar. Harapan kita masih ada waktu karena sampai Desember mudah-mudahan masih proses, bentar lagi kita perubahan anggaran," terangnya. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad