KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Setelah 16 Bulan lamanya terhitung 1 Maret 2021 kasus yang dilaporkan Anwar Soleh (pengadu) salah satu warga Bojonegoro terkait nama Bupati Bojonegoro Anna Mukawanah menjadi Anna Mu'awanah, kini segera akan gelar perkara oleh Polres Bojonegoro.
Baca juga: Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Konsumsi Produk Lokal Melalui GASPOL
Kedatangan Anwar Soleh ini menanyakan terkait laporannya dan bertemu oleh penyidik polres. "Kasus ini terlalu lama dan tidak ada titik teran. Lalu saya laporkan lagi dan setelah diskusi dengan penyidik dan pengawas penyidik ada kesepahaman, laporan saya kurang satu langkah lagi," kata Anwar Soleh Senin (4/7/2022).
Menurutnya, setelah bertemu dengan penyidik dan pengawas penyidik ada kesepahaman bahwa, polres Bojonegoro akan mendatangkan saksi ahli, dan begitu juga nanti akan diberikan kesempatan agar disuruh mendatangkan saksi ahli.
Baca juga: Polres Bojonegoro Beri Pemahaman Pelajar Melek Teknologi Digital
"Nanti Polres akan mendatangkan saksi ahli, dan saya juga akan mendatangkan saksi ahli serta saya akan ikut nanti saat gelar perkara," imbuhnya
Dikatakan, setelah mendatangi polres tidak jadi laporan dan akan mengikuti proses yang tinggal sedikit lagi. "Saya tidak menjadi lapor, karena sudah ada titik terang, saya akan mengikuti prosesnya yang tinggal sedikit lagi kasus dugaan pemalsuan nama Bupati Bojonegoro ini," ujar Anwar Soleh.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardana Akbar Ramadhani menanggapi kasus yang dilaporkan Anwar. "Untuk aduan laporan sudah diproses dan tahap pemeriksaan sudah dilakukan, kedepan akan mendatangkan saksi ahli untuk mengindaklanjuti kasus tersebut," pungkasnya.(mkr)
Editor : M Nur Afifullah