KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Aksi dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) terjadi di area persawahan Desa Kenep, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro. Dugaan pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) asal Tuban ini pun tertangkap warga sebelum akhirnya dikeler pihak kepolisian.
Teguh Pribadi selaku saksi mengatakan, kejadiannya sekitar pukul 06.30 hari ini, Selasa (29/3/2022). Saat itu pemilik motor Jupiter yaitu Muhadi sedang pergi ke sawahnya.
Baca juga: Peringati Hari Kartini, Bupati Bojonegoro Ajak Perempuan Tampil di Garda Depan Pembangunan
Korban parkir sepeda motornya di depan rumah warga. Begitu korban meninggalkan motor dan pergi ke sawah, kedua pelaku pun datang. Ia berboncengan menggunakan sepeda motor revo.
Menurutnya, saat pelaku melakukan aksinya ada warga bernama Salam yang melihat kejadian itu. Setelah kedua pelaku berhasil membawa motor, warga langsung mengejar dan berhasil mengamankan keduanya.
Baca juga: Hari Kartini di Bojonegoro, UMKM Perempuan Bangkit Gaungkan Pencegahan Nikah Dini
"Saat itu langsung saya amankan di rumah warga sekitar agar tidak dihajar masa, dan memanggil pihak kepolisian," katanya.
Sementara itu Kapolsek Balen, AKP Simoen mengaku masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Dan saat ini kedua pelaku diamankan di Polsek Balen Bojonegoro.
Baca juga: Semangat Kartini, Yayasan Al Abror Bojonegoro Gembleng Mental Siswa Lewat Fashion Show
"Masih pengembangan mas," jawabannya singkat.
Dalam pemeriksaan sementara, pelaku yang diduga sepasang suami istri ini mengaku warga Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Keduanya pun mengakui sudah 11 kali melakukan pencurian sepeda motor dengan modus yang sama. (nul)
Editor : M Nur Afifullah