KLIKJATIM.Com | Gresik - Tersangka Moch. Basir (31), warga Tambak Pring Barat 34 Rt 01 Rw 08 Kelurahan/Kecamatan Asemrowo, Surabaya telah mengakui perbuatannya mencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Gudang PT Indomarco Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Gresik, pada Kamis (27/2/2020) lalu. Dalam menjalankan aksinya, tersangka butuh waktu hanya satu menit bisa membawa kabur sepeda motor Kawasaki Ninja 150 CC nopol W 380 QE dari area parkiran pabrik setempat.
"Tersangka merusak tempat kunci motor menggunakan kunci palsu, dan kondisi sepeda motor tidak bisa distater," jelas Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (2/3/2020).
Baca juga: Dukung Swasembada Pangan, Polres Gresik Panen Jagung 5 Ton
Begitu motor berhasil dikuasi, tersangka langsung mendorong sepeda motor menjauh dari lokasi parkir. Nah, pada saat itu diketahui warga dan langsung meneriaki maling.
[irp]
Sontak warga berdatangan dan menangkap tersangka sambil menghajarnya. Dalam aksinya ini, tersangka dibantu seorang teman berinisial AY yang berhasil melarikan diri dan sekarang masih DPO (Daftar Pencarian Orang).
Diterangkan, tersangka menjalankan aksinya dengan cara acak mencari target. Hingga saat ini pengakuanya sudah dua kali beraksi di Gresik.
Baca juga: Kapolres Gresik Imbau Warga Jaga Kondusivitas: Ayo Kita Jaga Gresik Bersama
"Sementara ini masih kita dalami, dan pengakuannya dijual ke Madura," tambah Akpol tahun 2000 itu.
[irp]
Mantan Kapolres Jember ini juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada. Setidaknya perlu memberikan kunci ganda di setiap kendaraan bermotor masing-masing dan memparkir kendaraan yang mudah diawasi.
Baca juga: Kabin Truk Terbakar, Sopir Minta Bantuan Polisi Padamkan di GKB Gresik
Untuk barang bukti yang diamankan antara lain satu kunci yang dilancipkan, kunci pembuka magnet kunci kotak, satu kunci T. Atas tindakan ini tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukum penjara paling lama tujuh tahun.
Selanjutnya, dalam kesempatan ini polisi telah menyerahkan kembali sepeda motor kepada korban selaku pemiliknya, Arif Purwanto (20), warga Cagak Agung, Cerme. "Terima kasih kepada kepolisian khususnya pak Kapolres yang bisa mengembalikan motor saya. Dan, saya sangat senang sekali," tuturnya. (iz/nul)
Editor : Redaksi