Cekcok Anak dan Ibu di Ponorogo Berujung di Meja Polisi

klikjatim.com
Pelaku (kaos kuning) saat diamankan oleh polisi.

KLIKJATIM.Com | Ponorogo—Cek cok anak dan ibu di Ponorogo berujung ke ranah hukum. Kasus percekcokan ini dilaporkan di Polsek Jambon, Kabupaten Ponorogo.

Kasus ini melibatkan Yoniah (83) warga Desa Sendang, Kecamattan Jambon, Ponorogo. Dia mendapatkan perlakuan kasar dari anaknya sendiri Katimun (55). Akibatnya, korban Yoniah mengalami patah tulang pada tangannya dan menderita luka memar di tubuh.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

Kapolsek Jambon, Iptu Nanang Budianto mengatakan, kasus antara anak dan ibu ini sebenarnya sepele. Namun, karena pada kejadian ini hingga mengakibatkan korban hingga mengalami patah tulang sehingga dilaporkan ke polisi.

“Informasi yang kami terima kejadian cek cok ini sudah sering antara korban dan pelaku,” katanya, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Diduga Akibat Puntung Rokok, Lahan Kosong di Belakang PT Garam Pangarengan Sampang Terbakar

Nanang menjelaskan, kejadian cek cok yang terakhir ini bermula saat pelaku menanyakan hasil penjualan kayu milik keluarga. Namun, menurut pelaku jawaban korban tidak memuaskan.

“Saat itu korban selesai takziah. Pelaku tidak puas dengan jawaban korban lalu mendorong korban hingga patah tulang pada tangan dan luka memar,” terangnya.

Baca juga: KKS PKH di Camplong Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Dinsos PPPA Sampang Janji Tindak Tegas

Akibat kejadian ini, korban kini harus menjalani perawatan di RSUD dr Harjono. Sementara pelaku kini telah diamankan polisi dan diancam dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.(mkr)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru