DPRD Gresik Minta Pemkab Beberkan Kajian Detail Pola Perubahan Ruang

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Anggota Komisi II DPRD Gresik, Syahrul Munir (baju putih) bersama Ketua Komisi II Asroin Widyana. (ist)

KLIKJATIM.Com | Gersik — Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan rencana tata ruang tata wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik hingga kini belum selesai.

Terbaru, Panitia Khusus (Pansus) RTRW mengadakan rapat lanjutan dengan eksekutif dan pihak terkait pada Senin (27/12/2021).

Ketua Pansus RTRW, Syahrul Munir mengaku hingga kini masih menunggu kajian detail dari eksekutif. Terutama pada perubahan pola ruang yang sebelumnya adalah kawasan pertanian dan perikanan menjadi kawasan industri.

"Ada 3 titik lokasi yang menjadi pusat perhatian; Agro industri di sekitar waduk sukodono, Kawasan Industri Halal di Sidayu, dan Pengolahan Limbah B3 di Ujung Pangkah," papar Syahrul.

Pansus, kata Syahrul ingin memastikan bahwa konsep pengembangan kawasan industri benar-benar menjadi manfaat bagi masyarakat, bukan menjadi mudharat. 

"Maka perlu pendalaman kajian baik itu secara teknis maupun secara sosiologis agar jangan sampai setelah kita sahkan perda RTRW ini justru malah menjadi polemik dan konflik sosial di masyarakat," ujarnya 

Ia mencontohkan, baru-bari ini muncul konflik sosial seperti di Mengare akibat pengembangan kawasan Jiipe. Nelayan demo di titik pengembangan kawasan di Desa Kramat Bungah. 

"Kita gak mau hal yang seperti ini terjadi lagi, disamping konsep pengembangan kawasan, sosialisasi ke masyarakat dan mitigasi resiko konflik sosial juga harus dilakukan dahulu oleh Pemda," tegasnya.

Isu lain yang menjadi perhatian Pansus yakni terkait Waduk Sukodono yang berada di Kecamatan Panceng, yang dikembangkan sebagai proyek nasional.

"Namun APBD kita juga terserap kesana untuk membuat jaringan tersier. Secara eksisting pemanfaatannya masih belum maksimal untuk menjadi penopang kebutuhan air bagi petani-petani di sekitar waduk. Ini sudah mau dijadikan kawasan industri saja tanpa ada kajian yang jelas," kata Syahrul.

Sementara itu, wacanan pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH) yang didengungkan Pemkab juga disoal Pansus.

"Kita dapat informasi bahwa nanti targetnya impor sapi dari Brazil terus diekspor dalam bentuk olahan. Itu bagaimana konsepnya? Lha wong sekitar Panceng dan Pangkah itu banyak peternak sapi kok tidak memaksimalkan potensi lokal," beber Syahrul.

Tak hanya itu, dalam Raperda RTRW itu muncul rencana pembangunan lokasi Pengolahan Limbah B3 di Kecamatan Ujungpangkah, yang menurut Pansus perlu kajian lebih lanjut karena rawan konflik sosial dengan masyarakat. 

"Belum lagi bicara potensi dampak lingkungan yang sangat berbahaya. Meskipun sebenarnya pengolahan Limbah B3 itu sangat penting juga bagi daerah yang banyak industrinya seperti di Gresik agar pencemaran semakin terkendali," tandas Ketua Fraksi PKB ini.

Pansus sendiri menyampaikan pada pertengahan Januari tahun depan ada rencana pembahasan lintas sektoral dengan provinsi dan Kementrian untuk penyelarasan. 

"Jadi kita target awal Januari (pembahasan tingkat daerah);harus sudah tuntas," kata Syahrul.(mkr) 

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru