KLIKJATIM.Com | Gresik — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gresik yang baru, Reza Pahlevi secara khusus diminta oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani untuk membereskan perizinan lembaga pendidikan di Gresik yang telah lama terkatung-katung.
Baca juga: Delapan Paskibraka Asal Bawean Belum Bisa Pulang, DPRD Gresik Pastikan Kebutuhan Mereka Terpenuhi
[irp]
Pada pelantikan sembilan pejabat eselon dua hasil lelang jabatan pada Kamis (9/12/2021), Yani memberi tantangan kepada Reza bagaimana caranya agar di 2022 semua pengajuan izin lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak sampai SMP beres.
"Karena saya nggak tega ada lembaga pendidikan yang bertahun-tahun izinnya belum selesai-selesai, karena itu ayo dipermudah semua izin baik lembaga pendidikan islam maupun non islam," katanya.
Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim
Menjawab tantangan dari Bupati itu, Reza mengaku akan menyanggupinya.
"Tanpa diminta pun itu sudah menjadi tupoksi saya sebagai Kepala Dinas," katanya.
Baca juga: Wabup Alif Lantik Pengurus DKG Gresik Periode 2026-2029
Reza mengaku dalam waktu dekat akan mengadakan Training of Trainer (ToT) di seluruh kecamatan untuk melayani pengajuan izin, khususnya izin operasional lembaga pendidikan.
"Dari lembaga RA sampai SMP memang sejak lma ada yang belum keluar izinnya, nah ini kami sakan gelar ToT di semua Kecamatan, yang akan ditugasi melayani permohonan izin, agara tidak perlu jauh-jauh kesini," ungkapnya. (rtn)
Editor : Abdul Aziz Qomar