Hearing Lintas Komisi Dengan Warga KBD dan Pemdes Petiken

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Hearing lintas komisi dengan warga KBD dan Pemdes Petiken

KLIKJATIM.Com | Gresik — Perwakilan warga dari Perumahan Kota Baru Driyorejo (KBD) mengadu ke DPRD Gresik mengenai berubahnya fungsi fasilitas umun dan fasilitas sosial (Fasum dan Fasos) di perumahan tersebut.

[irp]

Baca juga: Pemadaman Listrik Bergiliran Terjadi di Jember, PLN Klarifikasi Isu Blackout dan Kelangkaan Batu Bara

Perwakilan warga Tito mengatakan, hingga saat ini pihaknya mempersoalkan bangunan BUMDES  yang berdiri di lahan ruang terbuka hijau (RTH) yang sebenarnya merupakan Fasum dan Fasos.

"Nah masalahnya yang belum klir itu, kenapa kok berubah fungsi dan dikomersilkan," tanyanya, Rabu (6/10/2021).

Sebenarnya, lanjut dia, alasan pemerintah desa setempat, dalam hal ini desa Petiken bahwa berdirinya bangunan itu untuk menampung pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di tepi jalan masuk KBD tidak masuk akal, karena menurutnya para pedagang kaki lima sudah di alihkan ke pasar berdasarkan kesepakatan.

" Kami maunya fasum ya fasum, RTH ya jangan dibangun yang lain," ujarnya.

Sementara itu kepala desa Petiken Kecamatan Driyorejo Mardi Utomo menceritakan bila berdirinya bangunan itu sebenarnya untuk mengatasi maraknya PKL yang mengganggu jalan keluar masuk perumahan.

Baca juga: Krisis Air Mulai Mengancam, Desa Deru Jadi Penerima Bantuan Perdana BPBD Bojonegoro

" Nah itu kita tata, rapi, lalu Fasum dan Fasos untuk RTH juga sudah ada," ujarnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Gresik Muh Abdul Qodir menyatakan, berdasarkan data yang disampaikan dinas permukiman bahwa Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) KBD belum diserahkan oleh perumnas KBD selaku pengembang.

"Sehingga kita mendorong Pemda agar segera menagih ke pengembang untuk menyerahkan PSU," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Qodir melanjutkan, bahwa BUMDES Sebenarnya bisa dan boleh mengelola dan memanfaatkan fasum dan fasos tapi sesuai peruntukannya. Disi lain, kata Qodir, selama PSU Belum diserahkan, pemerintah daerah tidak bisa memperbaiki Fasum dan Fasos menggunakan anggaran APBD

Baca juga: Honda Premium Matic Day Madiun Hadirkan Semarak Budaya Reog dan Promo Menarik Skutik Premium

"Nah Kesimpulannya kami akan mendorong penyerahan PSU dan Memeriksa penggunaannya saat ini di lokasi bersama warga dan pemerintah Desa, kepentingan manapun di KBD apapun akan diakomodir, karena yang memanfaatkan lahan untuk jualan ya warga juga," tandasnya.

Perlu diketahui, dalam pertemuan itu, pihak pengembang KBD tidak hadir. Sementara itu warga pun menyetujui solusi yang ditawarkan kalangan Dewan. (bro)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru