KLIKJATIM.Com | Gresik - Masih banyaknya truk yang bandel di Jalan Raya Bungah Gresik membuat Polisi dan Dishub Gresik geram. Petugas gabungan melakukan razia truk bermuatan yang melebihi kapasitas pada Selasa, (21/1/2020). Hasilnya 36 truk over load muatan berhasil ditindak.
[irp]
Baca juga: Pak Yes Dampingi Penyerahan Bantuan Rumah bagi Korban Kebakaran di Sukomulyo
Razia gabungan yang digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub), Polsek Bungah, serta Satlantas Polres Gresik berlangsung selama satu jam. Hal ini untuk menindaklanjuti beberapa kejadian truk kecelakaan dan tumbang di Jalan Raya Bungah karena kelebihan muatan.
Kasatlantas Polres Gresik, AKP Erika Purwana Putra mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka penertiban dan penindakan kendaraan odol di bulan Januari 2020.
"Ada tiga penindakan terkait razia kendaraan odol ini. Pertama, penindakan terhadap truk yang over dimensi dan over load. Kedua, penindakan pelanggaran tata cara muat barang, dan yang ketiga pemeriksaan surat-surat kelengkapan kendaraan," tutur dia.
Baca juga: Jelang Tahun Baru 2026, Arus Penyeberangan Kalianget Mulai Ramai
[irp]
Razia kendaraan odol tersebut, lanjut Erika, akan terus dilakukan. Pasalnya, batas dimensi dan muatan kendaraan sudah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan. Untuk menertibkan pengguna jalan yang melanggar, pihaknya kemudian melakukan penegakan hukum sebagai salah satu cara menciptakan keteraturan sosial melalui upaya sanksi tilang.
Baca juga: Gressmall Hadirkan Late Night Shopping, Ragam Promo dan Hadiah Meriahkan Akhir Tahun
"Razia seperti ini nantinya akan terus dilakukan secara bertahap. Kita akan lakukan penilangan terhadap kendaraan yang dimensinya di luar ketentuan," tandas Erika Purwana Putra. (iz/bro)
Editor : Redaksi