KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Tahapan pemilihan Wakil Bupati Tulungagung sisa masa jabatan 2018 - 2023 sudah dimulai.
[irp]
Hal ini disampaikan oleh Ketua Panlih Wabup, Suprapto yang ditemui di Pendopo pada Rabu (18/08).
Politisi senior ini mengatakan mulai 18 Agustus, pihaknya telah mengirimkan surat kepada dua parpol pengusung calon agar segera melengkapi berkas persyaratan.
" Tanggal 16 kemarin kita buat surat, kemudian hari ini kita sampaikan ke partai pengusung, untuk segera melengkapi berkas," ujarnya.
Terdapat banyak berkas persayaratan yang harus dikumpulkan, salah satunya adalah ijazah dua Cawabup yang akan maju, selanjutnya partai pengusung diberi tenggat waktu hingga 7 hari kedepan.
"Berkas syaratnya banyak sekali, salah satunya ijazah pendidikan kemudian ada banyak lainnya di tatib," ucapnya.
Kemudian menurut Suprapto, setelah syarat yang diminta dikumpulkan, langkah selanjutnya adalah verifikasi, untuk melakukan verifikasi tersebut, pihaknya bakal menggandeng instansi yang berkompeten dalam hal ini.
" Seperti misalnya pihak sekolah ,untuk memverifikasi ijazah yang dikumpulkan, begitu juga pihak lain akan kita gandeng," tuturnya.
Disinggung mengenai kewajiban mengumpulkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Suprapto mengaku Panlih telah membahas hal tersebut, kemudian diputuskan, karena keduanya bukan merupakan pejabat negara maka LHKPN bisa dilaporkan jika nanti salah satu diantaranya telah terpilih menjadi wakil bupati.
"Nah LHKPN ini kan mereka bukan pejabat negara saat ini, kalau ada alangkah baiknya disertakan, kalau belum ada ya nanti kalau sudah jadi pejabat negara," terangnya.
Lalu jika dalam 7 hari kedepan partai pengusung masih belum bisa memenuhi syarat yang ditentukan, maka pihaknya masih memberikan tenggat selama 3 hari untuk memenuhi syarat yang ditentukan, sebelum beranjak ke proses tahapan pemilihan selanjutnya.
Baca juga: Beri Pembekalan Calon Jamaah Haji, Sekdakab Sampang Ingatkan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Bangsa
"Kalau 7 hari belum bisa, kita masih ada 3 hari lagi untuk perpanjangan," tuturnya.
Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023 ini diikuti oleh dua nama yakni Gatot Sunu, pengusaha asal Tulungagung sekaligus kader PDI Perjuangan, dan Panhis Yodhy yang merupakan seorang Notaris sekaligus kader Nasdem, keduanya mendapatkan rekomendasi dari partai masing masing untuk maju menjadi Cawabup Tulungagung. (bro)
Editor : Iman