KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Aksi tersangka Aris Pujito (42), warga Batang, Jawa Tengah yang tinggal di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, mencuri pakaian bekas terekam CCTV di depan rumah salon milik korban Zaky Tarbasuni (28), warga Kelurahan Kepatihan Tulungagung, pada Rabu (11/8/2021) pagi. Dalam rekaman CCTV itu tersangka yang menggunakan celana pendek dan sepeda motor terlihat mengambil 3 buah paket berisi pakaian yang diletakkan di depan salon milik korban. Mengetahui kejadian ini, akhirnya korban melapor kepada pihak kepolisian.
[irp]
Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim
Kasubbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Trisakti Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya langsung melakukan pendalaman setelah menerima laporan tersebut. Yaitu dengan meminta keterangan saksi di lokasi kejadian dan rekaman CCTV. "Aksinya ini terekam CCTV sehingga kita bisa memprofil tersangka," ujarnya.
Trisakti menjelaskan, sebenarnya ada pekerja di salon korban yang sudah curiga dengan 3 paket pakaian di depan salon sejak pagi. Kemudian saat siang hari, 3 paket tersebut sudah tidak ada di lokasi semula.
"Awalnya karyawan salon mengira paket tersebut sudah diambil oleh petugas dari pengiriman paket, namun saat dilakukan pendalaman rupanya paket tersebut hilang dibawa oleh tersangka," urainya.
"Terus karyawannya menghubungi petugas pengambil paket, ternyata bukan petugas paket yang mengambil, terus dilihat di CCTV yang ngambil tersangka itu," lanjutnya.
Tersangka terekam kamera CCTV saat mengambil 74 baju yang dipisah dalam 3 paket.
Selanjutnya polisi melakukan pendalaman, kemudian mendapati tersangka yang ada di sekitar rumahnya. Ia pun ditangkap tanpa perlawanan.
Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti mulai dari 74 potong pakaian dan sepeda motor yang digunakan tersangka beraksi.
"Baju yang diambil kita amankan, sepeda motor juga kita amankan, kini tersangka dijerat dengan pasal 364 KUHP," pungkasnya. (nul)
Editor : Iman