Pemprov Jatim Target Sertifikasi 2.425 Aset Tanah Tuntas Tahun 2023

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya—Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut bahwa saat ini Pemprov Jatim memiliki aset tanah sejumlah 4.437 bidang tanah. Ia berharap, seluruh bidang tanah tuntas tersertifikasi tahun 2023.

[irp]

Baca juga: Buka Kantor Baru dan Siapkan Kejutan Kader Anyar, DPD PSI Jember Tegaskan Dukungan Penuh untuk Gus Fawait

Ia merinci, sebanyak 3.257 atau setara 73,40 persen bidang berupa tanah matang, 627 atau 14,13 persen bidang berupa tanah irigasi, dan 553 atau sekitar 12,47 persen bidang berupa tanah jalan.

Namun, Khofifah juga menggaris bawahi, data bidang tersebut dapat berubah berdasarkan hasil validasi antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan perangkat daerah.

Dicontohkan, terkait kebutuhan RS Tipe A yang akan dibangun Kemenkes, Pemprov Jatim diminta untuk menyiapkan lahannya dan saat ini sedang dikaji dan di excercise lahan mana yang bisa digunakan.

"Dari keseluruhan data tersebut, sebanyak 1.906 bidang tanah telah tersertifikat. Sedangkan program tahun 2021 saat ini sebanyak 749 bidang sedang dalam proses di BPN. Dan 32 bidang telah terbit sertifikatnya. Diharapkan seluruh bidang tanah tuntas tersertifikasi tahun 2023," papar Khofifah, Sabtu (7/8/2021).

Baca juga: Dari Ekonomi hingga Literasi, Patra Logistik dan Universitas Airlangga Kolaborasi Jalankan Program TJSL di Surabaya

Khofifah menambahkan, untuk target sertifikasi aset tanah milik Pemprov Jatim direncanakan akan selesai pada tahun 2023 dengan jumlah total sebanyak 2.425 bidang. Jumlah ini sendiri, merupakan target yang dikunci dari Korsupgah KPK RI.

Dari jumlah target tersebut, tahun 2021 Pemprov Jatim menargetkan 1.039 bidang tanah rampung tersertifikat, kemudian tahun 2022 sebanyak 900 bidang tanah tersertifikatkan. Dan pada tahun 2023 sejumlah 435 bidang tanah.

"Jadi terkait proses percepatan sertifikasi aset tanah ini, saya rasa para bupati wali kota pasti sudah mengikhtiarkan dan membutuhkan support anggaran untuk bisa melakukan proses pengukuran, proses pemeriksaan lahan kemudian sertifikasi dan seterusnya," terangnya.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

Sementara Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujung Purnama meminta agar para kepala daerah, bersama BPKAD melakukan identifikasi ulang terkait aset-aset daerah yang dimiliki untuk dapat mencapai kesepakatan bersama terkait sertifikasi aset daerah yang clear and clean.

Menurutnya, hal ini penting karena selama ini sudah berganti-ganti kepala daerah dan berganti pejabat yang diberi tanggungjawab menyelesaikan sertifikasi aset daerah namun permasalahan tak kunjung usai.

"Coba diidentifikasi ulang dengan jumlah yang ada. Semoga dengan ini bisa memastikan kembali jumlah dari aset-aset yang dimiliki sehingga di tahun 2023 nanti sesuai kesepakatan kita bersama semuanya clear. Dan sudah tidak ada lagi aset-aset lama yang belum tersertifikatkan kecuali aset penambahan penambahan baru," tandasnya.(*)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru