KLIKJATIM.Com | Jakarta - Masa pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 diperpanjang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jika sebelumnya terkait pendaftaran akan berakhir pada 21 Juli 2021, namun sekarang pendaftaran seleksi CPNS 2021, PPPK Non Guru dan PPPK Guru tersebut diputuskan diperpanjang hingga 26 Juli 2021.
[irp]
Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim
Seperti yang dikutip Kompas.com, alasan memperpanjang masa pendaftaran CPNS kali ini untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat.
"Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, maka dari itu perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Calon ASN Tahun 2021," tulis BKN dalam surat tersebut, Senin (19/7/2021).
Bagi Anda yang berminat untuk berkarir di bidang pemerintahan, tentu Anda dapat mendaftarkan akun di laman SSCASN 2021. Dengan begitu bisa ikut dalam proses seleksi CPNS 2021.
Untuk langkahnya, Anda perlu mengakses laman sscasn.bkn.go.id. Kemudian silahkan mengikuti langkah-langkah pendaftaran mulai dari mengisi identitas dan mengunggah swafoto, KTP hingga berkas-berkas yang dibutuhkan.
Perpanjangan masa pendaftaran CPNS 2021 tersebut juga turut berpengaruh terhadap keseluruhan jadwal pendaftaran sampai dengan pengumuman pasca sanggah.
Sementara itu, tahapan pelaksanaan seleksi CPNS selanjutnya yakni meliputi SKD, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan SKB akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19.
Berikut adalah penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CPNS 2021 akibat pendaftaran CPNS diperpanjang:
• Pengumuman Seleksi ASN 30 Juni sampai dengan 14 Juli 2021• Pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni sampai dengan 26 Juli 2021• Pengumuman Seleksi Administrasi 2 Agustus sampai dengan 3 Agustus 2021• Masa Sanggah 4 Agustus sampai dengan 6 Agustus 2021• Jawab Sanggah 4 Agustus sampai dengan 13 Agustus 2021• Pengumuman Pasca Sanggah 15 Agustus 2021. (*)
Editor : Redaksi