KLIKJATIM.Com | Jakarta - Pemberian diskon tagihan listrik bagi pelanggan golongan 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA yang berlangsung sejak April 2020 harus berhenti per 1 Juli 2021 mendatang.
[irp]
Baca juga: Pulihkan Trauma Pascabencana, Puluhan Relawan Pegawai PLN Dampingi Warga Aceh
Pasalnya, pemerintah tidak lagi memperpanjang pemberian stimulus listrik kepada masyarakat meski pandemi saat ini masih terjadi.
Hal ini ditegaskan oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril. Dia mengatakan, sesuai arahan pemerintah, maka diskon tagihan listrik tak lagi diperpanjang.
"Sesuai dengan arahan pemerintah demikian. Dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) akan dialokasikan ke tempat lain yang lebih urgent," ungkapnya saat ditanya apakah per 1 Juli stimulus listrik dipastikan akan dihentikan, Senin (28/06/2021) seperti dikutip CNBC Indonesia.
Namun demikian, bagi pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA yang termasuk kategori penerima subsidi listrik, golongan pelanggan tersebut masih dikenakan tarif subsidi, namun tidak ada tambahan diskon lagi.
"Tapi pelanggan bersubsidi tetap menikmati tarif subsidi ya," ujarnya.
Seperti diketahui, sejak April 2020 lalu pemerintah telah memberikan program stimulus tagihan listrik kepada golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA sebagai upaya mengurangi beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga: Antisipasi Cuaca Ekstrem, PLN Siagakan 69 Ribu Personel Amankan Pasokan Listrik Nataru
Tahun ini program stimulus listrik ini berlaku dengan adanya pengurangan secara bertahap hingga Juni 2021.
Pada Januari-Maret 2021, pemerintah masih memberikan diskon tagihan listrik sama seperti yang dilakukan pada 2020, yakni diskon tagihan listrik 100�gi pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA, Bisnis 450 VA, dan Industri 450 VA.
Sementara untuk pelanggan rumah tangga 900 VA diberikan diskon tagihan 50%. Selain itu, pemerintah juga membebaskan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen untuk golongan Sosial, Bisnis, dan Industri 100%.
Namun, mulai April-Juni 2021 ini, pemerintah mengurangi besaran diskon tagihan listrik tersebut. Bagi pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA, Bisnis 450 VA, dan Industri 450 VA, diskon tagihan listrik hanya sebesar 50%.
Baca juga: PLN Pastikan Kesiapan SPKLU untuk Nataru 2025/2026 Lewat Uji Jalan Mobil Listrik Lampung–Surabaya
Sementara untuk pelanggan rumah tangga 900 VA diberikan diskon tagihan 25%. Dan untuk biaya rekening minimum dan biaya beban atau abonemen untuk golongan Sosial, Bisnis, dan Industri hanya diberikan diskon 50%.
Dengan demikian, mulai Juli pemerintah tak akan lagi memberikan diskon tagihan listrik kepada golongan pelanggan tersebut.
Untuk pemberian diskon tagihan listrik selama Januari-Juni 2021 ini, pemerintah mengeluarkan anggaran subsidi sebesar Rp6.9 triliun, terdiri dari stimulus tagihan listrik untuk golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA sebesar Rp 5,67 triliun dan pembebasan biaya beban dan biaya rekening minimum Rp1.26 triliun. (ris)
Editor : Much Taufiqurachman Wahyudi