KLIKJATIM.Com | Madiun-Bupati Madiun, Ahmad Dawami memberikan kewenangan bagi camat dan kepala desa untuk melarang hajatan. Ini menyusul munculnya klaster hajatan covid-19 di Desa Bantengan dan Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun beberapa waktu lalu.
Baca juga: PJ Bupati Bojonegoro Launching Gerakan Suka Menanam Untuk Melestarikan Lingkungan
[irp]
“Kepala Desa bisa mengambil keputusan melarang (hajatan) atau tidak. Muspika juga boleh mengambil keputusan (melarang hajatan). Saya berikan kewenangan untuk itu,” ujarnya Selasa (22/6/2021) pagi.
Dia menjelaskan jika kepala desa dapat berkoordinasi dengan camat dan muspika untuk pelarangan hajatan di wilayah masing-masing. Hanya saja untuk pelarangan hajatan disesuaikan dengan kondisi kasus covid-19 di masing-masing wilayah.
"Tapi ya disesuaikan. Jangan terlalu ketat, tapi jangan terlalu longgar, " kata Kaji Mbing--sapan akrab--Ahmad Dawami.
Kaji Mbing mengaku memberikan kewenangan kepala desa dan camat untuk melarang warganya menggelar hajatan. Itu setelah muncul klaster hajatan dua pekan lalu.
Saat ditemukan 103 warga positif covid-19 usai menghadiri hajatan di salah satu warga di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun awal Juni 2021.
Beberapa hari setelah pulang dari hajatan, beberapa warga mengalami gejala batuk pilek disertai badan meriang.
Tak berapa lama kemudian, pemerintah desa melaporkan ke puskesmas terdekat hingga dilakukan rapid tes antigen.
Hasilnya diketahui 88 warga dinyatakan positif covid-19. Untuk mencegah penularan yang masif, Kaji Mbing memutuskan 88 warga beserta 1 anak-anak dievakuasi untuk dirawat intensif di RSUD Dolopo.
Setelah dilakukan tracing lebih lanjut, ditemukan penambahan kasus hingga total warga yang tertular dari klaster hajatan tersebut sebanyak 103 orang.
Dari hasil pelacakan tim Satgas Covid-19 Kabupaten Madiun ditemukan fakta sumber penularan klaster hajatan berasal dari seorang pegawai toko yang menghadiri hajatan tersebut. (rtn)
Baca juga: Berkendara Nyaman dan Aman, 65 Armada Honda Care Siap Melayani.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Sosialisasi KKBC Ke Pasar Banjarejo
Editor : Fauzy Ahmad