Ganggu Ketertiban, 4 Manusia Silver di Lamongan Diamankan

Reporter : Abdul Aziz Qomar

KLIKJATIM.Com | Lamongan—Polisi mengamankan empat manusia silver di Kabupaten Lamongan. Mereka beraksi di lampu merah pertigaan Kecamatan Deket.

[irp]

Baca juga: Pebalap Binaan MPM Honda Jatim Raih Podium di Astra Honda Dream Cup 2026 Purwokerto

Informasi yang dihimpun, 4 manusia silver itu diamankan petugas kepolisian dari Polsek Deket. Mereka yakni Sutaji (64) warga Desa Guminingrejo Kecamatan Tikung, Bayu Angga (25) warga Wringginanom, Gresik, Sunarno (40) warga Juwining, Klaten dan Arifin (24) warga Pracimantoro, Wonogiri.

"Mereka berempat kami amankan ketika kami tengah giat Kring Serse, dan empat orang manusia silver ini di simpang tiga Desa Deket Kulon, Kecamatan deket," kata Kanit Reskrim Polsek Deket Ipda Sofian Ali kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Semarak HUT Ke-81 RI, Icon Mall Gresik Tebar Diskon dan Penawaran Spesial Hingga Akhir Agustus

Dikatakan oleh Sofian, empat manusia silver ini diamankan petugas kepolisian saat beraksi meminta uang kepada pengguna jalan, dengan menggunakan kardus. Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai Rp 105 ribu.

"Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan yang mendalam serta akan dilakukan pembinaan terhadap pelaku," ungkapnya.

Baca juga: Gelorakan Nasionalisme dan Konservasi, Gubernur Khofifah Lepas Ekspedisi 81 Pembentangan Merah Putih di Gunung Arjuno

Untuk para manusia silver, lanjut Sofian, pihaknya akan menjerat mereka dengan tipiring Perda Provinsi Jatim Nomor 1 Tahun 2009, tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

"Kami juga berharap kerja sama dari masyarakat untuk upaya pemberantasan aksi yang diduga mengarah ke premanisme," pungkasnya. (*)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru