KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan oknum anggota Polisi di sejumlah tempat menjadi perhatian khusus Polres Tulungagung.
[irp]
Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto kepada anggotanya dalam apel sekaligus penadatanganan pakta integritas dan komitmen anggota Polisi dan PNS Polri untuk tidak menyalahgunakan Narkoba, pada Selasa (25/05) pagi tadi di halaman Mapolres Tulungagung."Kejadian yang terjadi di beberapa daerah harusnya menjadi pengalaman berharga bagi kita semua, agar tidak ikut terlibat dalam tindakan seperti itu," ujarnya.
Handono mengingatkan, agar anggota dan PNS Polri di lingkup Polres Tulungagung tidak menjadi penyalahguna Narkoba, sebab ancaman hukuman yang dikenakan bagi anggota dan PNS Polri yang terlibat bisa lebih berat.
Tidak hanya ancaman hukuman dalam undang undang, namun juga ancaman pemecatan dari jabatannya saat ini. "Yang jelas ancaman hukumannya jelas lebih berat, tidak hanya hukuman sanksi sesuai undnag undang namun juga ancaman pemecatan juga ada," jelasnya.
Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur
Handono menegaskan, sampai saat ini sesuai dengan catatan yang dimilikinya saat ini, tidak ada anggota Polres Tulungagung yang terlibat penyalahgunaan Narkoba.
"Sejauh ini belum ada anggota kita yang terjerat dalam penyalahgunaan, kita berharap jangan sampai terjadi,"jelasnya.
Pihaknya mengingatkan anggotanya untuk menjadi contoh yang baik, seperti slogan Ing Ngarso Sung Tulodho yang dipopulerkan tokoh pendidikan Ki Hadjar Dewantoro.
Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun
"Sebagai anggota kita harusnya menjadi contoh,Ing Ngarso SUng Tulodho, bukan malah sebaliknya," pungkasnya. (rtn)
Editor : Iman