Tempat Karaoke di Blitar Digerebek Petugas Gabungan

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Blitar--Tempat karaoke Maxi Brillian Cafe Karaoke di Jalan Semeru dan Master Beer di Jalan TGO Blitar digerebek aparat. Penggerebekan dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes).

[irp]

Baca juga: Buka Kantor Baru dan Siapkan Kejutan Kader Anyar, DPD PSI Jember Tegaskan Dukungan Penuh untuk Gus Fawait

Dalam kegiatan itu, Polres Blitar Kota mengerahkan personil gabungan seperti TNI-POLRI, Satpol PP dan Gugus Tugas, (15/05/2021).

Kasubag Binops Bagops, Polres Blitar Kota, AKP Nanik Surayana mengatakan, tujuan utama digelarnya agenda ini adalah guna meminimalisir penyebaran virus corona di tempat keramaian. Mengingat, tempat hiburan malam banyak dikunjungi warga sehingga perlu diwaspadai agar tidak terjadi klaster baru.

Baca juga: Dari Ekonomi hingga Literasi, Patra Logistik dan Universitas Airlangga Kolaborasi Jalankan Program TJSL di Surabaya

"Selain kita himbau pengunjung supaya disiplin menjalankan protokol kesehatan, kami juga mengecek surat perizinan pendirian tempat usaha. Apakah berizin atau belum, tetapi Alhamdulillah semuanya sudah sesuai dengan ketentuan," paparnya.

Disamping melihat berkas perizinan, lanjut AKP Nanik, petugas gabungan juga meninjau secara langsung kelengkapan sarana prasarana protokol kesehatan di tempat tersebut meliputi penyediaan alat pengukur suhu tubuh, tempat mencuci tangan hingga hand sanitizer.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

"Kami ingatkan kepada pengelola tempat hiburan malam terus mematuhi aturan pemerintah daerah terkait pengendalian laju covid-19. Saya minta karyawan ataupun pengunjung yang datang harus memakai masker dan menjaga jarak aman. Kedua hal ini jangan sampai lupa," imbuhnya. (*)

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru