KLIKJATIM.Com | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk, Minggu (9/5/2021) siang di salahsatu tempat di Kota Nganjuk.
[irp]
Baca juga: KPK Telusuri Aliran Pemerasan Yang Dilakukan Bupati Tulungagung Non Aktif
Belum jelas terkait penyuapan atau kasus apa sehingga Novi Rahman Hidayat, Bupati Nganjuk terjaring OTT lembaga antirasuah ini. Sejumlah sumber informasi menyebutkan, Bupati Novi diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayahnya. Novi disebut menetapkan tarif bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan.
Baca juga: Bupati Tulungagung dan Ajudan Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Pejabat OPD
"Terkait lelang jabatan dan pengisian perangkat desa," ucap seorang sumber.
Baca juga: Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
Ratusan juta rupiah disita oleh KPK sebagai barang bukti. KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan pihak lainnya yang terkena OTT.
Operasi tangkap tangan ini dilakukan Tim Satuan Tugas KPK yang dipimpon Kasatgas Harun Al Rasyid. Meski begitu, belum diketahui perkara dugaan korupsi apa yang tengah ditangani KPK terhadap Bupati Nganjuk. Maupun, berapa jumlah pihak-pihak yang turut dilakukan tangkap tangan.
Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri belum merespons konfirmasi yang sudah dilayangkan melalui pesan WhatsApp. Begitu pula Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum menggelar konferensi pers hingga berita ini diturunkan. (ris)
Editor : Wahyudi