KLIKJATIM.Com | Surabaya—Jembatan Joyoboyo Surabaya yang rencananya diresmikan pada Maret 2021 belum juga di resmikan sampai saat ini. Komisi C DPRD Surabaya juga belum diberi laporan terkait dengan uji kelayakan.
[irp]
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono mengatakan, secara fisik jembatan Joyoboyo sudah selesai juga termasuk pekerjaan yang detail beserta variasinya juga. Namun komisi C belum diberi laporan uji kelayakan untuk digunakan.
"Ini karena penting, uji kelayakan ini untuk bisa dipakai dan bertahan berapa lama. Mumpung ini musim hujan ini sangat baik juga untuk uji kelayakan di jembatan itu," kata Baktiono, Rabu (14/4/2021).
Ia juga mengatakan alasan uji kelayakan pada musim hujan karena dalam keadaan basah dan ada arus air yang mengalir di Bawah jembatan. Sehingga kekuatan jembatan tersebut bisa teruji secara kuat.
Baca juga: Libur Long Weekend Kenaikan Isa Almasih, Penumpang KA di Jember Tembus 54 Ribu Orang
"Jadi di uji dengan kendaraan seberat seratus ton tadi, bisa ga jembatan itu tahan? Apakah jembatan itu gerak? Kalau di musim kering bebannya lebih ringan," jelasnya.
Untuk menindaklanjuti kemoloran peresmian jembatan Joyoboyo, Komisi C akan memanggil kembali pihak-pihak yang terkait dalam proses pembangunan jembatan tersebut.
"Minggu depan akan kita undang kembali, untuk Jembatan itu harus ada hitam di atas putih soal uji layak fungsi, setelah itu baru bisa diresmikan. Jadi kita meminta hasil uji layak fungsi itu adalah suatu hal yang wajar," pungkasnya.
Baca juga: Kabar Gembira! Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei
Sebelumnya, dalam rapat Hearing jembatan Joyoboyo, Baktiono mengaku kecewa kepada pihak kontraktor yang tidak hadir dalam undangan hearing tersebut. Padahal pihaknya ingin mengetahui kekuatan dan hasil uji kelayakan. Sebab pengujian seharusnya dilakukan di berbagai cuaca.
“Tapi malah tidak datang. Kita ingin pendapat seperti itu dari kontraktor dan penguji. Karena banyak jembatan Nasional yang tergerus arus, akhirnya goyang. Jangan sampai sebelum diresmikan sudah goyang dan merugikan warga,” kata Baktiono, Rabu (3/3/2021). (mkr)
Editor : Redaksi