Pemkot Surabaya Wacanakan Gelar Hajatan Secara Drvie Thru

klikjatim.com
Ilustrasi hajatan secara drive thru.

KLIKJATIM.Com | Surabaya—Pemkot Surabaya mewacanakan pelaksanaan hajatan digelar secara drive thru. Dalam waktu dekat pengelola gedung, hotel dan wedding organizer bakal dipanggil membahas wacana tersebut.

[irp]

Baca juga: Peringati Harlah ke-80 Muslimat NU di Masjid Al Akbar, Khofifah Bersama 15 Ribu Jamaah Gaungkan Perdamaian Dunia ke PBB

Wakil Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan SOP hajatan mirip drive thru ini untuk meminimalisir penularan COVID-19.

"Selain hotel, gedung, kita juga akan panggil catering dan wedding organizer. Jadi Pak Walikota itu mengharapkan hajatan masih bisa, tapi kembali lagi dengan konsekuensi. Kita juga sudah sosialisasikan sistemnya jadi sistem baru, adat Jawa, adat Cina, adat apapun, sistemnya dibuat mirip drive thru. Jadi orang datang, kemudian dia namaste, kemudian dia keluar take away ambil makanan," kata Irvan kepada wartawan di Kantor BPB Linmas Kota Surabaya, Selasa (23/3/2021).

Selain itu, untuk metode pemberian hadiah untuk pengantin, Irvan mewacanakan tidak menggunakan uang tunai. Namun, sistemnya menggunakan e-Money.

"Dan tidak menutup kemungkinan pembayarannya menggunakan e-Money," ungkap Irvan.

Irvan menambahkan wacana hajatan mirip drive thru ini juga berlaku di hotel, gedung dan restoran.

Baca juga: Gemerlap Surabaya Vaganza 2026, Parade Malam Hari Banjir Spot Estetik

"Sekali lagi, filosofinya adalah kita meminimalisir pembukaan masker. Ketika kita minim membuka masker, maka kesehatan kita juga terjamin. Meskipun sudah disuntik vaksin harus tetap memakai masker," lanjut Irvan.

Di kesempatan yang sama, Irvan menyampaikan SOP hajatan di kampung dipastikan hampir sama dengan di hotel dan gedung.

"Boleh (menggelar hajatan), Pak Wali Kota membolehkan, SOP-nya sama. Jadi tidak ada meja kursi lagi. Jadi mereka datang, namaste dan pulang bawa (makanan)," ungkap Irvan.

Dalam hajatan ini, Irvan menyebut yang diperbolehkan membuka masker hanya kedua mempelai. Sedangkan yang lainnya wajib memakai masker.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sambut Rombongan Bhikkhu Lintas Negara di Grahadi

"Dan kalau pelepasan masker, itu hanya untuk mempelai. Jadi yang punya hajat, bisa tetap pakai masker. Jumlah tamu juga dibatasi, jamnya juga dibatasi," lanjutnya.

Sementara saat disinggung berapa jumlah tamu yang diperbolehkan hadir, Irvan mengatakan pembatasan ini bergantung dari assesmen yang dilakukan Satgas COVID-19 dilihat dari lokasi.

"Tergantung assesmen itu, dilihat kalau di perkampungan di balai RW kapasitas berapa. Kalau mau lengkap 200 misalnya, nggak apa-apa, tapi dibuat sesi 50 (persesi)," tandas Irvan. (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru