Dewan Minta Pelaku UMKM Surabaya Diprioritaskan Terima Vaksin

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya--Pelaku UMKM di Kota Surabaya diharapkan juga mendapatkan prioritas untuk divaksin. Sebab, mereka juga rentan terpapar covid-19 akibat sering bersinggungan dengan orang banyak.

[irp]

Baca juga: Hadiri Pembukaan Piala Gubernur Jatim Open Woodball 2026, Arumi Bachsin Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi Dunia

Hal itu disampaikan oleh Komisi B DPRD Surabaya saat hearing bersama para pelaku UMKM. Dewan bakal mengusulkan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) agar para pelaku UMKM diprioritaskan mendapatkan vaksin.

Wakil Ketua Komisi B, Anas Karno mengatakan bahwa pelaku UMKM harus juga di perioritaskan untuk mendapat jatah vaksin. Pasalnya, pelaku UMKM sering bersinggungan langsung dengan masyarakat ketika melakukan transaksi.

“Pelaku UMKM inikan sering bersinggungan langsung dengan masyarakat ketika melakukan transaksi, sehingga layak mendapatkan vaksin untuk mencegah penularan dan tertular,” kata Anas Karno.

Anas juga meminta Dinas Koperasi dan Dinas Perdagangan agar mendata semua pelaku UMKM di Surabaya untuk mendapatkan vaksin. Dan nantinya akan ditindak lanjuti oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya.

Baca juga: Libur Long Weekend Kenaikan Isa Almasih, Penumpang KA di Jember Tembus 54 Ribu Orang

"Kita minta nanti Dinas Perdagangan untuk mendata para UMKM dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan," terangnya.

Sementara itu, Paguyuban Pedagang Makanan Surabaya, Kusnan, mengatakan para pelaku UMKM juga menjadi bagian yang terdampak selama pandemi, untuk itu mereka meminta agar sesegera mungkin mendapatkan vaksin.

“Para pelaku usaha di Surabaya sudah survive selama pandemi. Karenanya, kami berharap kepada pemangku kebijakan, agar para UMKM ini bisa juga mendapatkan vaksin. Kami mendukung penuh upaya vaksinasi tersebut,” jelasnya.

Baca juga: Kabar Gembira! Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei

Disamling itu, Sekretaris Dinkes Kota Surabaya drg Yohana Susi mengatakan, bahwa vaksinasi di Surabaya dilakukan secara bertahap, sesuai dengan distribusi vaksin oleh pemerintah pusat yang juga bertahap.

“Sesuai intruksi pemerintah pusat prioritas adalah pekerja di bidang kesehatan, kemudian petugas pelayan publik dan lansia. Kita belum bisa memastikan kapan akan divaksinasi, karena menunggu distribusi vaksin dari pusat," pungkasnya. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru