Pesta Sabu Pemuda Bawean Dibuyarkan Polisi, Empat Tersangka Dibekuk

klikjatim.com
Tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Tambak.

KLIKJATIM.Com | Gresik—Pesta sabu di Pulau Bawean dibuyarkan polisi. Empat tersangka dibekuk oleh Polisi beserta barang bukti.

[irp]

Baca juga: Buka Kantor Baru dan Siapkan Kejutan Kader Anyar, DPD PSI Jember Tegaskan Dukungan Penuh untuk Gus Fawait

Ke empat tersangka yakni Rohman (28) asal Dusun Kampung Baru, Desa Sukaoneng, Kecamatan Tambak; Kikin Wahyudi (19) asal Dusun Alas Timur, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura; M. Makrup (21) asal Dusun Alas Timur, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura; dan Moh. Subat (45) asal Dusun Boom, Desa Sawahmulya, Kecamatan Sangkapura.

Para tersangka itu menggelar pesta sabu di rumah tersangka Rohman. Namun, pesta kali ini telah diintai polisi. Polisi pun langsung menggerebek. Sementara tersangka tak berkutik dan langsung digelandang ke Mapolsek Tambak beserta barang bukti.

Baca juga: Dari Ekonomi hingga Literasi, Patra Logistik dan Universitas Airlangga Kolaborasi Jalankan Program TJSL di Surabaya

Kapolsek Tambak, AKP Rahmat Triyanto mengatakan, pesta sabu yang digelar di wilayah hukumnya itu diikuti tiga tersangka. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari tersangka Subat di Kecamatan Sangkapura.

“Lalu kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka Subhat,” ujarnya, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

Dari penangkapan ini polisi berhasil mengamankan 24 klip plastik sabu yang siap edar. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti uang Rp 600 ribu. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru