KLIKJATIM.Com | Gresik - Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik kembali mengamankan satu bandar narkoba yang memasok sabu-sabu ke kurir pelajar. Pelaku adalah Budi Santoso (28) alias Patek pria asal Desa Kemangsen Kecamatan Balong Bendo, Sidoarjo diiungkus di rumahnya Desa Kemangseng, Rabu (10/2/2021).
[irp]
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, menjelaskan, Patek adalah bandar dari CA alias nyamuk (28) tukang parkir nyambi jualan sabu ditemukan 0,26 Gram. Nyamuk ini kemudian memasok sabu kepada AA (17) seorang pelajar dalam jaringannya dengan barang bukti 0,26 Gram sabu.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya. Dalam penggeledahan kami menemukan satu kotak HP berisikan satu timbangan elektrik, satu plastik klip terdapat empat belas poket sabu siap edar didalamnya. Paket hemat sabu masing-masing 3 paket seberat 0,16 gram, satu paket 0,18 gram, tiga paket seberat 0,20 gram serta lima paket seberat 0,24 gram. Saat ini tersangka menjalani proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Selain empat belas poket sabu siap edar, petugas juga mengamankan satu alat hisap dari botol plastic berikut pipet kaca, satu kartu ATM BCA dan satu HP merk Oppo A5 sebagai barang bukti. "Pelaku akan kami jerat dengan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit empat tahun penjara." kata AKBP Arief. (ris)
Editor : Redaksi