KLIKJATIM.Com | Surabaya - Sebanyak 92 Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemprov Jatim dilantik, Selasa (9/2/2021).
[irp]
Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono mengatakan, pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari adanya perubahan nomenklatur susunan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim.
"Ini hanya perubahan nomenklatur/SOTK. Karena ada perubahan nomenklatur harus segera dilantik agar segala sesuatunya bisa dijalankan seperti honor, perencanaan lainnya," kata Heru.
Disebutkan, ada sejumlah biro yang mengalami perubahan nomenklatur, antara lain Biro Adminsitrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah menjadi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Pengadaan Barang/Jasa menjadi Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Kemudian, lanjut Heru, Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial menjadi Biro Kesejahteraan Rakyat, serta Biro Humas dan Protokol menjadi Biro Administrasi Pimpinan.
Dengan adanya perubahan struktur organisasi ini, diharapkan bisa lebih menajamkan tugas dan fungsi dari masing-masing unit kerja di lingkungan Pemprov Jatim. Sehingga, tujuan organisasi yang tercermin dalam capaian kinerja organisasi bisa dijalankan lebih baik lagi.
Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim
"Dan sebagai organisasi yang dinamis serta responsif, Pemprov Jatim akan senantiasa membangun organisasi dengan berbagai penyempurnaan, baik dari sisi struktur organisasi, tugas dan fungsi, maupun pejabat yang akan mengisi jabatan," katanya.
Sekedar diketahui, pelantikan ini dilakukan di Ruang Hayam Wuruk Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan No 110 Surabaya. Dan, pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 821.2/943/204/2021 tanggal 9 Februari 2021. (mkr)
Editor : Redaksi