KLIKJATIM.Com | Malang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, menggelar rapat koordinasi dan bimbingan teknis Kader Sadar Adminduk.
[irp]
Baca juga: Hina Pasien BPJS, Dokter Puskesmas Pakisaji Malang Dinonatifkan
Plt Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Malang, Shirath Aziez, mengatakan, pelatihan tersebut untuk dilakukan kerjasama dalam inovasi pelayanan antara pihak Desa/Kelurahan dan Dispendukcapil. "Tujuan Inovasi layanan ini untuk memanjakan masyarakat dalam proses mendapatkan dokumen administrasi kependudukan", kata Shirath.
Setiap Desa/Kelurahan yang sudah ditunjuk oleh Kecamatan sebagai percontohan, nanti akan membantu masyarakat untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan. "Jadi masyarakat tidak harus datang di Kantor Dispendukcapil, cukup ke kantor Desa/Kelurahan saja", jelasnya.
Baca juga: Matikan CCTV Terbongkar, Pencuri Toko Pancing di Wagir Diringkus Polisi
Sesuai dengan tujuan awal, lanjut Shirath, Dispendukcapil akan terus menciptakan kemudahan dalam pelayanan masyarakat. Sehingga, masyarakat menjadi tertib administrasi khususnya dokumen kependudukan. Selain itu, inovasi ini akan menghilangkan stigma di masyarakat bahwa mengurus dokumen kependudukan susah dan ribet, demikian ujar Plt Kepala Dukcapil Kabupaten Malang itu. (azral/hen)
Baca juga: Program Bedah 3 Juta Rumah Sasar 25 RTLH di Kabupaten Malang
Editor : Redaksi