KLIKJATIM.Com | Malang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, menggelar rapat koordinasi dan bimbingan teknis Kader Sadar Adminduk.
[irp]
Baca juga: Sabtu Dini Hari, Malang Digoyang Gempa 5,2 SR
Plt Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Malang, Shirath Aziez, mengatakan, pelatihan tersebut untuk dilakukan kerjasama dalam inovasi pelayanan antara pihak Desa/Kelurahan dan Dispendukcapil. "Tujuan Inovasi layanan ini untuk memanjakan masyarakat dalam proses mendapatkan dokumen administrasi kependudukan", kata Shirath.
Setiap Desa/Kelurahan yang sudah ditunjuk oleh Kecamatan sebagai percontohan, nanti akan membantu masyarakat untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan. "Jadi masyarakat tidak harus datang di Kantor Dispendukcapil, cukup ke kantor Desa/Kelurahan saja", jelasnya.
Baca juga: Atasi Wabah PMK, Pemkab Malang Siapkan Anggaran Tak Terduga
Sesuai dengan tujuan awal, lanjut Shirath, Dispendukcapil akan terus menciptakan kemudahan dalam pelayanan masyarakat. Sehingga, masyarakat menjadi tertib administrasi khususnya dokumen kependudukan. Selain itu, inovasi ini akan menghilangkan stigma di masyarakat bahwa mengurus dokumen kependudukan susah dan ribet, demikian ujar Plt Kepala Dukcapil Kabupaten Malang itu. (azral/hen)
Baca juga: Dapat CSR Bank Jatim, Pasar Bululawang Malang Siap Beroperasi Pasca Kebakaran
Editor : Redaksi